Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilleg 2014

Enam Caleg Dibawah Umur di Lutra

Sebanyak enam daftar caleg sementara yang di tolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Tayang:
Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
MASAMBA, TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak enam daftar caleg sementara yang di tolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara karena tidak memenuhi persyaratan umur yaitu dibawah 21 tahun.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Lutra Amiruddin Kapeng, mengatakan, sebanyak enam caleg yang terpaksa di tolak oleh KPU Lutra karena tidak memenuhi persyaratan yaitu umur minimal 21 tahun, Kamis (9/5/2013).

Keenam caleg tersebut langsung dinyatakan gugur oleh KPU.

Selain itu beberapa persyaratan lain yang terpaksa harus dikembalikan kepada caleg karena adanya tidak memenuhi persyaratan seperti identitas nama yang berbeda di KTP dan ijazah, surat pernyataan fotocopy yang tidak di stempel basah. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved