Pilleg 2014
Enam Caleg Dibawah Umur di Lutra
Sebanyak enam daftar caleg sementara yang di tolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tayang:
Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
MASAMBA, TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak enam daftar caleg sementara yang di tolak
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara karena tidak memenuhi
persyaratan umur yaitu dibawah 21 tahun.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Lutra Amiruddin Kapeng, mengatakan, sebanyak enam caleg yang terpaksa di tolak oleh KPU Lutra karena tidak memenuhi persyaratan yaitu umur minimal 21 tahun, Kamis (9/5/2013).
Keenam caleg tersebut langsung dinyatakan gugur oleh KPU.
Selain itu beberapa persyaratan lain yang terpaksa harus dikembalikan kepada caleg karena adanya tidak memenuhi persyaratan seperti identitas nama yang berbeda di KTP dan ijazah, surat pernyataan fotocopy yang tidak di stempel basah. (*)
Ketua Pokja Pencalonan KPU Lutra Amiruddin Kapeng, mengatakan, sebanyak enam caleg yang terpaksa di tolak oleh KPU Lutra karena tidak memenuhi persyaratan yaitu umur minimal 21 tahun, Kamis (9/5/2013).
Keenam caleg tersebut langsung dinyatakan gugur oleh KPU.
Selain itu beberapa persyaratan lain yang terpaksa harus dikembalikan kepada caleg karena adanya tidak memenuhi persyaratan seperti identitas nama yang berbeda di KTP dan ijazah, surat pernyataan fotocopy yang tidak di stempel basah. (*)