Klarifikasi Dikorda Gowa
Terkait 'Seminar Sertifikasi Guru'
Terkait “Seminar Sertifikasi Guru”
Tayang:
Penulis: CitizenReporter | Editor: Muh. Taufik
Idris Faisal Kadir
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikorda)
Kabupaten Gowa
Kabupaten Gowa
Persoalan seminar itu adalah atas usulan guru-guru
profesional yang ingin mempertahankan eksistensinya sebagai guru profesional yang
setiap 5 tahun dievaluasi. Untuk itu, karena seminar ini seminar nasional dalam
rangka Hardiknas maka dibukalah pendafraran peserta berlaku untuk semua guru di
Sulsel makanya ditempatkan di Hotel Sahid Jaya Makasar.
Seminar ini bukan untuk guru-guru di Gowa. Dari biodata peserta
yang masuk kurang lebih 1.700 orang berasal dari guru-guru dari Gowa, Makasar,
Maros, dan mahasiswa. Bahkan peserta ada guru-guru dari luar Sulawesi Selatan (ada
daftar guru-guru yang hadir).
Kalau ada konstribusi yang disyaratkan panitia sebesar Rp 300.000 itu semuanya untuk kepentingan guru yang menghadiri seminar tersebut. Berupa 2 buah buku, biaya pemateri dari Jakarta, biaya makan siang, biaya tempat seminar. Soalnya kemarin saya panggil panitianya membuat laporan tertulis kepada saya.
Kalau dikatakan ada paksaan guru yang sudah sertifikasi di
Gowa sebesar 3.094 orang mestinya peserta sebegitu jumlahnya ini datanya yang ikut
kurang 1.000 orang ditambah teman-teman guru-guru Makassar, Maros. Apa bisa saya
paksakan guru-guru Makasar dan Maros yang ikut?
Sekali lagi, jumlah peserta 1.700 orang soalnya saya juga nda sempat hadir pada acara itu. Seminar dalam rangka pengembangan diri bagi guru profesional. Jadi seminar itu tujuannya untuk kepentingan guru itu sendiri.
Sekali lagi, jumlah peserta 1.700 orang soalnya saya juga nda sempat hadir pada acara itu. Seminar dalam rangka pengembangan diri bagi guru profesional. Jadi seminar itu tujuannya untuk kepentingan guru itu sendiri.
Contohnya sertifikat yang didapat berguna bagi angkatan kredit yang bersangkutan...dalam rangka fortopolio guru yang bersangkutan apalagi seminar nasional. Tidak ada surat sedikitpun dari saya kepada guru-guru untuk memaksakan ikut seminar. Anda boleh cek.
Kalau dikatakan akan dicabut SK-nya?
Apa bisa seorang kadis mencabut SK dari dirjen? Dan saya persilakan dicek apa
guru tersebut rugi ikut seminar itu.....??? Kalo ada guru kurang puas ya nda usah ikut....????? Kan
pengumumannya tidak dipaksakan......??? Seminar tersebut sengaja dilaksanakan
di Makassar agar guru-guru di mana saja bisa ikut. (*)