Kasus Tewas Dua Pasien Kembar RS Dadi
Istri Gubernur Sulsel Batal Diperiksa
Direktur Utama Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Sulsel, Dadi Makassar, drg Ayunsri Harahap,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mamajang, Ajun Komisari Agus Khaerul, dikonfirmasi mengatakan, penyidiknya tidak sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RS Dadi hari ini karena ikut melakukan pengamanan ujin nasional (UN) di sekolah di Makassar.
"Hari ini kita
tunda pemeriksaannya," katanya, Jumat (19/4/2013).
Saat Tribun mempertanyakan kapan dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang
bersangkutan Agus tidak menjawab dan membalas SMS Tribun yang
dilayangkan. Namun, sebelumnya penyidik sudah memanggil terperiksa
sebagai saksi sebanyak dua kali termasuk hari ini.
Diketahui, pemanggilan istri Gubernur dua priode ini oleh penyidik yakni
untuk mengetahui kejadian pasti tewasnya dua warga Kampung pucue, Desa
Paopao, Kecamatan Taneterilau, Kabupaten Barru, Sulsel, yang dilakukan
pasien sekamar korban yakni Daniel Layar (39) warga Madando, Makale,
Tator.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kata Agus, dilakukan guna
mendalami unsur kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur
(SOP) yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan hingga kini penyidik
sudah memeriksa 10 termasuk dokter dan perawat yang sedang bertugas pada
saat pembunuhan itu terjadi. (*)