Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Tewas Dua Pasien Kembar RS Dadi

Istri Gubernur Sulsel Batal Diperiksa

Direktur Utama Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Sulsel, Dadi Makassar, drg Ayunsri Harahap,

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Direktur Utama Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Sulsel, Dadi Makassar, drg Ayunsri Harahap, kembali batal diperiksa penyidik Polsek Mamajang lantaran penyidik kasus tewasnya dua pasien kembar yakni Hasan (16) dan Husain (16), di kamar UGD RS Dadi, Makassar, Sabtu (13/4/2013) lalu, terlibat sebagai petugas pengamanan ujian nasional (UN).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mamajang, Ajun Komisari Agus Khaerul, dikonfirmasi mengatakan, penyidiknya tidak sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RS Dadi hari ini karena ikut melakukan pengamanan ujin nasional (UN) di sekolah di Makassar.

"Hari ini kita tunda pemeriksaannya," katanya, Jumat (19/4/2013).

Saat Tribun mempertanyakan kapan dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Agus tidak menjawab dan membalas SMS Tribun yang dilayangkan. Namun, sebelumnya penyidik sudah memanggil terperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali termasuk hari ini.

Diketahui, pemanggilan istri Gubernur dua priode ini oleh penyidik yakni untuk mengetahui kejadian pasti tewasnya dua warga Kampung pucue, Desa Paopao, Kecamatan Taneterilau, Kabupaten Barru, Sulsel, yang dilakukan pasien sekamar korban yakni Daniel Layar (39) warga Madando, Makale, Tator.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kata Agus, dilakukan guna mendalami unsur kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan hingga kini penyidik sudah memeriksa 10 termasuk dokter dan perawat yang sedang bertugas pada saat pembunuhan itu terjadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved