Nelayan Maros Desak Dinas Perikanan Cek Pelelangan Ikan
Menanggapi issu dan tudingan ikan berformalin
Tayang:
Penulis: Mutmainnah | Editor: Muh. Taufik
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM-Menanggapi issu dan tudingan ikan berformalin
yang dilayangkan nelayan di Kecamatan Maros Baru, Lau dan Bontoa, Kepala
Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Maros, Ansharullah mengatakan
pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung di tempat-tempat
pelelangan ikan dan pasar. Bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM) dan Dinas Peternakan yang segera melakukan pemeriksaan untuk
mengecek kebenarannya.
Selain tudingan ikan berformalin, nelayan juga mengeluhkan banyaknya ikan yang masuk dari luar Kabupaten Maros. Akibatnya, nelayan lokal tidak mampu bersaing karena ikan yang dijual dari luar Maros lebih murah. Nelayan meminta pemerintah mengatur regulasi pembatasan ikan yang berasal dari luar. Sehingga tidak ada lagi permainan harga oleh penjual ikan dari luar Maros. Jika tidak ada pembatasan, nelayan lokal mengalami kerugian karena harus banting harga untuk bersaing dengan ikan dari luar Maros. Keluhan ini disampaikan para nelayan dari tiga Kecamatan diatas, di kantor DPRD Maros, Jl Lanto Dg Pasewang, Senin (1/4/2013). Mereka didampingi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros.
Nelayan dari Kecamatan Maros Baru, Daeng Baha, mengatakan ikan dari luar Maros dijual Rp 300 ribu per dos. Sedangkan nelayan lokal sekitar Rp 400 ribu per dos. Tentunya ikan dari luar lebih laku. Jumlah ikan dari luar Maros juga mencapai puluhan truk sehingga ikan mereka tidak laku karena kalah harga. (*)
Selain tudingan ikan berformalin, nelayan juga mengeluhkan banyaknya ikan yang masuk dari luar Kabupaten Maros. Akibatnya, nelayan lokal tidak mampu bersaing karena ikan yang dijual dari luar Maros lebih murah. Nelayan meminta pemerintah mengatur regulasi pembatasan ikan yang berasal dari luar. Sehingga tidak ada lagi permainan harga oleh penjual ikan dari luar Maros. Jika tidak ada pembatasan, nelayan lokal mengalami kerugian karena harus banting harga untuk bersaing dengan ikan dari luar Maros. Keluhan ini disampaikan para nelayan dari tiga Kecamatan diatas, di kantor DPRD Maros, Jl Lanto Dg Pasewang, Senin (1/4/2013). Mereka didampingi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros.
Nelayan dari Kecamatan Maros Baru, Daeng Baha, mengatakan ikan dari luar Maros dijual Rp 300 ribu per dos. Sedangkan nelayan lokal sekitar Rp 400 ribu per dos. Tentunya ikan dari luar lebih laku. Jumlah ikan dari luar Maros juga mencapai puluhan truk sehingga ikan mereka tidak laku karena kalah harga. (*)