Heran, Baru Saja Nikah, Pria Bone Perkosa ABG
Saat itu, Rais merupakan pengantin baru yang baru saja melangsungkan pernikaha
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani
Majelis hakim yang dipimpin oleh Bintang
didampingi Noor Siwandi dan Adil Kasim menunda persidangan hingga minggu
depan dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Peristiwa pemerokosaan itu terjadi 8 September 2012 lalu di Dusun
Arokke, Desa Liliraiaja, Kecamatan Lappa Riaja, Kabupaten Bone.
Saat itu, Rais merupakan pengantin baru yang baru saja melangsungkan pernikahan. Rais mengajak korban ke rumahnya untuk berbincang namun, melihat kondisi rumahnya yang sedang kosong, terdakwa membekap korban sambil mencumbunya.
Seluruh pakain korban pun dibuka oleh terdakwa. Kala
itu, Rais melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak dua kali.
Akibat dari peristiwa ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosdiana menuntut
terdakwa dengan pasal perlindungan anak pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan
ancaman kurungan 8 sampai 15 penjara.