Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perubahan Status STAIN-IAIN Terkendala Rekomendasi Camat Walenrang

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo, terkendala rekomendasi

Tayang:
Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo, terkendala rekomendasi camat Walenrang untuk pembebasan lahan di desa Baramase, kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu untuk perubaha status dari STAIN menjadi IAIN.

Ketua STAIN Palopo, Prof. Nihaya, saat melakukan rapat gelar mendapat dengan DPRD Palopo, mengatakan salah satu kendala yang dihadapi STAIN saat ini hingga lambat mengalami perubahan status ialah rekomendasi pembebasan lahan dari Camat Walenrang.

Ia menambahkan sebelumnya beberapa tahun yang lalu, Bupati Luwu yang saat itu masih dijabat oleh Yunus Bandu, telah menghibahkan tanah kepada STAIN Palopo untuk pembangunan kampus seluas 10 hektar.

Namun belakangan camat Walenrang, tidak merestui pembangunan kampus tersebut. Terbukti saat ini ia meminta kepada STAIN Palopo untuk segere merubah SK yang telah diterbitkan beberapa tahun yang lalu.

Camat Walenrang meminta agar SK yang telah ditanda tangani sebelumnya oleh Yunus Bandu dirubah dan ditanda tangani ulang oleh Bupati Luwu sekarang A. Mudzakkar. Salah satu alasan camat Walenrang agar adanya perubahan tanda tangan tersebut karena adanya aspirasi masyarakat setempat yang menolak pelepasan lahan tersebut. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved