Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hakim MK: Gugatan Pemohon Kabur

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilgub Sulsel masih berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang pembacaan putusan sengketa Pilgub Sulsel masih berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/2/2013) sore WIB. Ketua MK, Moh Mahfud MD memimpin sidang ini. Sebanyak sembilan hakim menyidangkan sengkta ini.

"Sama sekali pihak pemohon tidak bisa membuktikan secara jelas apa yang menjadi tudingannya. Sehingga hakim menilai gugatanya kabur," ujar hakim, Akil Mochtar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved