Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Semua Pejabat PKS Bungkam

Seluruh kader dan pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

Tayang:
Editor: Muh. Taufik

JAKARTA,TRIBUN-TIMUR.COM - Seluruh kader dan pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terutama anggota DPR dari PKS dilarang bicara ke media massa terkait kasus hukum yang menimpa eks Presiden PKS Lufthi Hasan Ishaaq.

Presiden PKS Anis Matta dalam surat instruksinya No: 01/INS/DPP-PKS/III/1434 menegaskan surat itu dalam rangka menyatukan langkah dan merespon keadaan yang ada.

Instruksi Anis Matta ini membuat sejumlah anggota DPR dari PKS menolak berkomentar ke Tribunnews.com.

Sejumlah anggota DPR dari PKS yang ditelepon Tribunnews.com, dari pagi hingga sore ini tidak mengangkat telepon selulernya.

Adapun instruksi Presiden PKS itu adalah :
1. Kepada seluruh pengurus dan pejabat publik PKS untuk tidak membuat pernyataan dan menjawab pertanyaan media massa atau pun bentuk lain terkait dengan kasus hukum ustadz Luthfi Hasan Ishaaq

2. Seluruh pernyataan yang terkait dengan kasus hukum di atas diserahkan kepada tim pengacara beliau

3. Kontak person tim pengacara ust Luthfi Hasan Ishaaq:

A. M. Assegaff SH: 0816853559
B. Akh Zainuddin Paru SH: 08118400754

4. Seluruh keterangan dan informasi terkait kasus hukum ust LHI hanya disampaikan melalui jalur resmi struktural

5. Kepada seluruh kader ditegaskan bahwa PKS tetap berkomitmen untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan asas praduga tak bersalah serta menolak segala bentuk kedzaliman

Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasama yg baik kami ucapkan terima kasih.

Jakarta 21 Rabiul Awal 1434 H/2 Februari 2013 M
Ttd
M. Anis Matta Lc/Presiden

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved