Polisi: Bupati Wajo Bakal Jadi Tersangka
Tribun Timur - Rabu, 30 Januari 2013 01:02 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
-- Penyidik Direktorat Reskrim Umum (Polda) Sulsel, kembali menggelar
kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Bupati Wajo,
Andi Burhanuddin Unru.
Kepala
Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, didampingi
Direktur Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Joko Hartanto, dalam
keterangan persnya mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara yang
bersangkuan dibidik
menjadi tersangka," Yang bersangkutan sudah mengarah kepada pak bupati
sebagai tersangka," katanya, Selasa (29/1). Saat menggelar jumpa pers di
Mapolda Sulsel tadi malam.
Diberitakan
sebelumnya, dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap tiga warga di
Doping, Kabupaten Wajo, Bupati Wajo Cs, diduga melakukan penganiayaan
menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Selasa (22/01)
lalu. Mereka yang diduga di aniaya masing-masing Akhiruddin, Muh Aziz
dan Dakirwan.
Mantan
Wakapolrestabes Makassar ini, menambahkan, saat ini tim penyidik masih
mendalami seluruh keterangan saksi yang sudah ada," penyidik pasti akan
melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan
dan secepatnya itu pasti dilakukan guna melakukan pemeriksaan dan jika
dalam proses pemeriksaan terbukti maka akan dijadikan tersangka,"
jelasnya.
Diketahui
sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap warga yang berjuluk kota Sutra
tersebut terjadi di Desa Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo,
saat rombongan bupati melakukan pengawasan terhadap warganya menjelang
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan mendapatkan orang yang
akan melakukan money politik, kemudian langsung dipukuli oleh rombongan
bupati. (*)
Penulis : Abdul Azis
Editor : Muh. Taufik
