Pilgub Sulsel
Jumlah Surat Suara Tidak Sah di TPS 23 Selisih 1 Satu
Rekapitulasi ulang hasil suara Pilgub pada PKK Kecamatan Tamalanrea Jaya
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-Rekapitulasi ulang hasil suara Pilgub pada
PKK Kecamatan Tamalanrea Jaya di TPS 23, terjadi selisi jumlah suara
tidak sah.
Hal itu dibuktikan pada saat perhitungan ulang jumlah surat suara tidak sah yang tercatat di C1 sebanyak 134, namun pada saat dihitung ulang suara tidak sah sebanyak 133.
Dengan demikian pada TPS 23 Tamalanrea jaya itu terjadi penghitungan hingga dua kali. (*)
Hal itu dibuktikan pada saat perhitungan ulang jumlah surat suara tidak sah yang tercatat di C1 sebanyak 134, namun pada saat dihitung ulang suara tidak sah sebanyak 133.
Dengan demikian pada TPS 23 Tamalanrea jaya itu terjadi penghitungan hingga dua kali. (*)
Berita Terkait:
Pilgub Sulsel
Penulis: Hasan Basri
Editor: Muh. Taufik