Waspada, Penipuan Via Telepon Kian Marak
Korban penipuan melalui telepon terus "berjatuhan". Dua warga Bandar Lampung melapor ke Polda Lampung akibat terperdaya jutaan rupiah.
Kepala Unit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhan, Kamis (24/1/2013), mengatakan, kedua korban itu mengadu ke Polda Lampung, Rabu.
Salah satu korban, El (36), datang ke Markas Polda Lampung didampingi adik dan kerabatnya yang anggota TNI AL di Piabung. El, warga Pesawaran, Lampung, mengaku kehilangan Rp 33 juta akibat terperdaya oleh bujuk rayu pelaku melalui telepon.
"Dia mengaku polisi bernama Ali Yusuf, katanya tinggal di Surabaya. Saya kenal sejak 24 Desember (2012). Orangnya, di telepon, sangat baik dan perhatian. Makanya, saya sempat tidak menyangka telah ditipu," ujar El.
Karena didekati pelaku yang mencatut nama Ali Yusuf, El yang merupakan janda sempat terpikat. Ia bahkan sempat dijanjikan akan dinikahi. "Dia sempat pinjam uang, katanya mau mutasi ke Lampung. Saya juga pernah mengirimi dia uang karena suatu hari mengaku kecelakaan, nabrak orang," tuturnya.
Dia lalu sadar diperdaya ketika pelaku yang setelah ditelusuri polisi adalah bernama Mulyadi, napi Lapas Rajabasa, tidak lagi menghubunginya. Nomornya tidak lagi aktif.
"Saya semakin yakin ditipu setelah baca koran Tribun Lampung soal penipuan itu. Kok, orangnya yang disebut sama, Ali Yusuf, itu," ujarnya.
Faizal Ramadhan mengatakan, Ali Yusuf sebetulnya adalah perwira polisi Purbalingga. "Nama dia dicatut. Ketika kami menghubungi dia, Ali mengatakan, sudah banyak yang mengadunya soal penipuan itu," ujar Faizal.
Pelaku Mulyadi hampir tiga tahun terakhir dipenjara di Lapas Rajabasa karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ia divonis 11 tahun penjara. Celakanya, bersama Windarto (rekannya yang ada di luar penjara), ia mengembangkan bisnis penipuan itu.(*)