pilgub sulsel
Tahanan Polres dan Polsek di Bone Tidak Mencoblos
Dalam rangka mensukseskan pemilihan Gubernur Sulsel maupun Bupati Bone di Kabupaten Bone,
Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Taufik
WATAMPONE,TRIBUN-TIMUR.COM-Dalam rangka mensukseskan pemilihan Gubernur Sulsel
maupun Bupati Bone di Kabupaten Bone, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone
menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk tahanan lembaga
pemasyarakat klas II B Watampone. Dari data yang diperoleh KPU Bone,
sedikitnya 150 tahanan akan diberi hak suaranya menentukan pemimpin
daerahnya.
Kendati demikian, KPU Bone tidak menyiapkan TPS khusus untuk tahanan Polsek maupun Polres sehingga hanya tahanan di dalam lembaga saja yang mengikuti pemungutan suara.
"KPU Bone tidak menyiapkan TPS khusus untuk tahanan Polres maupun polsek sehingga mereka tidak mencoblos," ungkap Komisioner KPU Lukman, Senin (21/1/2013) saat ditemui Tribun di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, setiap tahanan lembaga diberi surat pindah memilih dari tempat mereka terdaftar. Surat itu kemudian menjadi pegangan mereka untuk mengikuti proses pencoblosan. Lukman menambahkan, proses pengambilan suara dalam tahanan sama dengan proses pemungutan suara di luar lembaga hanya saja mekanismenya berbeda karena lokasi mereka yang tertutup. (*)
Kendati demikian, KPU Bone tidak menyiapkan TPS khusus untuk tahanan Polsek maupun Polres sehingga hanya tahanan di dalam lembaga saja yang mengikuti pemungutan suara.
"KPU Bone tidak menyiapkan TPS khusus untuk tahanan Polres maupun polsek sehingga mereka tidak mencoblos," ungkap Komisioner KPU Lukman, Senin (21/1/2013) saat ditemui Tribun di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, setiap tahanan lembaga diberi surat pindah memilih dari tempat mereka terdaftar. Surat itu kemudian menjadi pegangan mereka untuk mengikuti proses pencoblosan. Lukman menambahkan, proses pengambilan suara dalam tahanan sama dengan proses pemungutan suara di luar lembaga hanya saja mekanismenya berbeda karena lokasi mereka yang tertutup. (*)