Pelajar SMK Curi Helm Demi Rokok
MJ (16) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Somba Opu Gowa babak belur dihakimi
Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Muh. Taufik
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- MJ (16) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2
Somba Opu Gowa babak belur dihakimi warga karena tertangkap tangan
mencuri helm di Jl.Tumanurung, Sungguminasa, Senin (14/1/2013).
Usai dihajar, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah senjata tajam dan sebuah helm yang diduga hasil curian sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Tribun, Rabu (16/1/2013) membenarkan hal tersebut. Pelaku mencuri helm untuk dijual karena ingin membeli rokok. Aksinya bukan hanya sekali, namun dia mengaku sudah lima kali melakukan pencurian helm diwilayah tersebut.
Helm tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 100 ribu. Ketika beraksi, pelaku dibantu seorang temannya yang berhasil melarikan diri. Kini pelaku ditahan di Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(*)
Usai dihajar, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah senjata tajam dan sebuah helm yang diduga hasil curian sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Tribun, Rabu (16/1/2013) membenarkan hal tersebut. Pelaku mencuri helm untuk dijual karena ingin membeli rokok. Aksinya bukan hanya sekali, namun dia mengaku sudah lima kali melakukan pencurian helm diwilayah tersebut.
Helm tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 100 ribu. Ketika beraksi, pelaku dibantu seorang temannya yang berhasil melarikan diri. Kini pelaku ditahan di Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(*)