Sulit, Kasus Korupsi YAPPI Terancam Dihentikan
Tribun Timur - Rabu, 2 Januari 2013 20:46 WITA
Berita Terkait
- Kasus Dugaan Korupsi GOR Sudiang ke Penyidikan
- Politisi dan Korupsi
- Jaksa Kantongi Tersangka Korupsi Proyek Perpustakaan…
- Tersangka Proyek Fiktif RSUD Bone Ditangkap di Jakarta
- Ketua DPRD Ditangkap KPK
- Jaksa Tipikor Dilatih Tangani Korupsi Kepala Daerah
- Alifian Mallarangeng Siap Ditahan KPK
- Jadi Tersangka Korupsi, Alifian Mallarangeng: Apakah…
- Rizal Mallarangeng Persilakan KPK Tahan Alifian
- Alifian Mallarangeng Ditahan Hari Ini?
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi
pengadaan 29 unit komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YAPPI
Makassar oleh Kejaksaan Negeri Makassar terancam dihentikan (SP3).
Kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 139 juta belum menemui titik terang dalam penyidikannya. Pasalnya Kejari masih berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk penetuan kerugian negara.
Kepala Seksi pidana khusus (Kasi pidsus) Kejari Makassar, Djoko Budi Darmawan yang didampingi Kasi intel kejari Makassar, Syahrul Juaksa Rabu (2/1/2013) mengatakan, kasus ini belum bisa diajukan ke persidangan karena belum ditemukan kerugian negara. "Agak sulit sebab belum ada kerugian negara yang ditemukan," cetusnya.(*)
Kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 139 juta belum menemui titik terang dalam penyidikannya. Pasalnya Kejari masih berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk penetuan kerugian negara.
Kepala Seksi pidana khusus (Kasi pidsus) Kejari Makassar, Djoko Budi Darmawan yang didampingi Kasi intel kejari Makassar, Syahrul Juaksa Rabu (2/1/2013) mengatakan, kasus ini belum bisa diajukan ke persidangan karena belum ditemukan kerugian negara. "Agak sulit sebab belum ada kerugian negara yang ditemukan," cetusnya.(*)
Penulis : Ilham Arsyam
Editor : Ina Maharani
