Sulit, Kasus Korupsi YAPPI Terancam Dihentikan
Tribun Timur - Rabu, 2 Januari 2013 20:46 WITA
Share |
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 29 unit komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YAPPI Makassar oleh Kejaksaan Negeri Makassar terancam dihentikan (SP3).

Kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 139 juta belum menemui titik terang dalam penyidikannya. Pasalnya Kejari masih berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk penetuan kerugian negara.

Kepala Seksi pidana khusus (Kasi pidsus) Kejari Makassar, Djoko Budi Darmawan yang didampingi Kasi intel kejari Makassar, Syahrul Juaksa Rabu (2/1/2013)  mengatakan, kasus ini belum bisa diajukan ke persidangan karena belum ditemukan kerugian negara. "Agak sulit sebab belum ada kerugian negara yang ditemukan," cetusnya.(*)

Penulis : Ilham Arsyam
Editor : Ina Maharani

karebosi