Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Gudang Roboh
Mereka diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR -- Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar,
Ajun Komisaris Besar Himawan sugeha mengaku masih melakukan pendalaman
insiden robohnya Gudang di Komples Gudang 88 Makassar.
"Kepolisian serius dalam mengungkap tragedi gudang ambruk. Buktinya,
penanganan kasus dipastikan ditarik ke Polrestabes Makassar dari
Polsekta Biringkanaya. Mengenai penetapan tersangka, diakuinya belum
ada," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris
Besar Himawan sugena, Kepada Tribun Timur.
Menurutnya, Penyidik sudah memeriksa empat saksi, yakni pemilik gudang,
Ronald Gozali, mandor proyek, Karabba, mandor besi Hamzah dan pekerja,
Juma.
Mereka diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun,
begitu bisa saja, ada dari saksi yang dialihkan statusnya menjadi
tersangka bila kemudian hari ditemukan pelanggarannya.
"Misalnya, dilakukan pengiritan dan sudah tidak sesuai dengan rencana dan gambar," tuturnya.(*)