Keluarga TKI Maros Minta Kemenlu Bentuk Tim Pengusut
Suami TKI asal Kabupaten Maros yang meninggal di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), telah mendapatkan hasil visum
Penulis: Mutmainnah | Editor: Edi Sumardi
Berdasarkan hasil visum terhadap jenazah yang dikeluarkan Dr Imad Fauzi Mana, dokter forensik kriminal Kementerian Kehakiman PEA Wilayah Kalba No 160/2012, penyebab kematian Darni adalah bunuh diri dengan menggantung diri menggunakan seutas tali plastik. Keterangan tersebut diperkuat oleh Death Certificate yang dikeluarkan Departemen Pencengahan Penyakit Kementerian Kesehatan Wilayah Kalba.
Darwin yang didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maros, Akbar Endra, mempertanyakan hasil visum tersebut. Ia pun menolak hasil tersebut dan menuntut Kementerian Luar Negeri RI membentuk tim independen untuk mengusut kematian Darni. Hasil visum tersebut dikirim atas nama Direktur Perlindungan WNI dan BHI, June Kuncoro Hadiningrat
Darni yang bekerja pada majikannya atas nama Ahmed khalifa Saeed Khalifa. Ia sempat mengeluh melalui SMS pada suaminya jika ia hendak berhenti dari pekerjaannya karena merasa tidak cocok. Namun persyaratannya Darni harus membayar uang tebusan Rp 25 juta, namun keluarganya tidak menyanggupi.(*)