Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

423 KK di Bulukumba beloum Nikmati Listrik

Aspirasi warga diterima oleh Tamsir, anggota Komisi C DPRD Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 423 kepala keluarga (KK) di Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba belum menikmati listrik sepenuhnya hingga saat ini.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat Burhan menyampaian hal itu ke pihak Komisi C DPRD Bulukumba dan ke Bupati setempat. Aspirasi warga  diterima oleh Tamsir, anggota Komisi C DPRD Bulukumba.

Mereka menyampaikan ke dewan yang disertai dengan nama -nama dan jumlah warga yang belum menikmati listrik. Burhan menyebutkan bahwa selama ini menikmati listrik tetapi memperoleh aliran yang tidak resmi (ilegal).

" Jadi kami memakai aliran listrik  tidak resmi karena mencantol (sambungan ilegal) dari rumah lainnya dan di sini ada 423 KK yang begitu," kata Burhan kepada Tamsir di ruang Komisi C DPRD Bulukumba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved