423 KK di Bulukumba beloum Nikmati Listrik
Aspirasi warga diterima oleh Tamsir, anggota Komisi C DPRD Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
BULUKUMBA,
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 423 kepala keluarga (KK) di Desa Bontomangiring,
Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba belum menikmati listrik
sepenuhnya hingga saat ini.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat Burhan menyampaian hal itu
ke pihak Komisi C DPRD Bulukumba dan ke Bupati setempat. Aspirasi warga diterima oleh Tamsir, anggota Komisi C DPRD Bulukumba.
Mereka menyampaikan ke dewan yang disertai dengan nama -nama
dan jumlah warga yang belum menikmati listrik. Burhan menyebutkan bahwa
selama ini menikmati listrik tetapi memperoleh aliran yang tidak resmi
(ilegal).
" Jadi kami memakai aliran listrik tidak resmi karena mencantol
(sambungan ilegal) dari rumah lainnya dan di sini ada 423 KK yang
begitu," kata Burhan kepada Tamsir di ruang Komisi C DPRD Bulukumba.(*)