Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD LUtim Temukan Obat Kadaluarsa di RSUD

Anggota DPRD Luwu Timur menemukan obat kadaluarsa di apotek Rumah Sakit Umum Daerah

Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
MALILI, TRIBUN–TIMUR.COM- Anggota DPRD Luwu Timur menemukan obat kadaluarsa di apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Luwu Timur saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu.

Anggota DPPRD Luwu Timur dari komisi II, Munir, saat dihubungi lewat telepon, Senin (22/10/2012), mengatakan saat melakukan kunjugan kerja di RSUD I Lagaligo beberapa waktu yang lalu dirinya menemukan obat kadaluarsa di apotek RSUD tersebut.

Ia menambahkan beberapa obat yang ditemukan telah memasuki masa kadaluarsa, seperti Paracetamol dan beberapa obat penurun panas lainnya.

Namun dari pengakuan petugas apotek saat itu, jika obat yang telah kadaluarsa bukan milik rumah sakit, melainkan milik dinas kesehatan Kabupaten Luwu Timur yang kebetulan disimpan di apotek tersebut.

Dari informasi yang dihimpun oleh anggota DPRD Luwu Timur, selain di apotek RSU, sejumlah obat kadaluarsa juga disimpan dikamar mayat sehingga pada saat melakukan kunjungan kerja obat kadaluarsa tersebut luput dari penglihatan oleh anggota DPRD. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved