Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Langgar Tarif Batas Atas, Lion, Citilink dan Aviastar Ditegur

Langgar Tarif Batas Atas, Lion, Citilink dan Aviastar Ditegur

Editor: Imam Wahyudi
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM--Sebanyak tiga maskapai terbukti melakukan pelanggaran terhadap tarif batas atas penerbangan komersial berjadwal. Mereka pun mendapatkan teguran keras dari Kementerian Perhubungan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan   teguran tertulis kepada tiga maskapai, yaitu PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia dan PT Aviastar Mandiri. "Mereka ditegur karena melakukan pelanggaran tarif," kata juru bicara Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Namun Bambang tidak memberikan rincian pelanggaran tersebut dilakukan untuk rute mana-mana saja, demikian juga dengan berapa tarif yang dilanggar. "Yang jelas kalau ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administrasi, bila terus dilakukan sanksinya akan semakin keras," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved