Khutbah di Kera, Aziz Dikawal 48 Polisi
Kalau melarang saya masuk masjid, itu sama dengan melarang ikan masuk kolam,” kata Aziz di hadapan jamaah
Pengerahan pengawalan iaparat itu karena adanya kabar bahwa pihak desa dan pemerintah setempat melarang Aziz memberikan ceramah di tempat tersebut.
"Alhamdulillah, ustad Aziz tetap menyampaikan khutbah Jumat di Masjid
Nurul Yakin, meski pun dibawah pengawasan 48 personel polisi gabungan
dari Polsek Keera dan Polres Wajo," kata tim media Ilham-Aziz (IA)
Syamsu Rizal.
Menurut Ical sapaan Syamsu Rizal, upaya menggagalkan acara khutbah jumat
Aziz Qahhar ini sebenarnya sudah tercium sehari sebelum acara.
Informasi yang diperoleh, ada perintah dari bupati turun ke camat dan dari camat turun ke kepala desa yang melarang Aziz menyampaikan khutbah di masjid tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah setempat mengenai kabar penolakan Azis di Wajo untuk berceramah tersebut.
Menanggapi pelarangan dirinya, Aziz Qahhar mengatakan, tugas pemerintah
adalah menegakkan keadilan bagi semua warga. Oleh karena itu, tidak
pantas desa dan camat menghalang-halanginya untuk menyampaikan khutbah
atau ceramah.
"Kalau melarang saya masuk masjid, itu sama dengan melarang ikan masuk
kolam,” kata Aziz di hadapan jamaah disambut takbir jamaah, Allahuakbar.(*)