Khutbah di Kera, Aziz Dikawal 48 Polisi
Tribun Timur - Jumat, 3 Agustus 2012 17:13 WITA
Berita Terkait
- Polisi Amankan 40 Motor Milik Geng Motor
- Motor vs Polisi dan Wartawan
- Polisi dan Satpol PP Bantu Najamiah Timbun Laut
- Polres Lutra Kejar Pelaku Penembakan TNI
- Polisi Lumpuh, Rembang 10 Lenggang Kangkung di Jalan
- Polisi Siap Tembak Geng Motor dan Preman
- Polisi Selidiki Dalam dari Tindakan Geng Motor
- Warga Biru Ditodong Pistol Oknum Polisi Bone
- Masiswa UMI Demo Polisi, Jl A. Yani Makassar Macet
- Polisi Gelar Kasus Pelemparan Molotov di Gereja Tirta
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon wakil gubernur Sulsel Abdul Aziz Qahhar dikawal puluhan polisi di Desa Kera, Kabupaten Wajo, saat tampil membawakan khutbah Jumat di Masjid Nurul Yakin,
Desa Kera, Jumat (3/8/2012).
Pengerahan pengawalan iaparat itu karena adanya kabar bahwa pihak desa dan pemerintah setempat melarang Aziz memberikan ceramah di tempat tersebut.
"Alhamdulillah, ustad Aziz tetap menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Nurul Yakin, meski pun dibawah pengawasan 48 personel polisi gabungan dari Polsek Keera dan Polres Wajo," kata tim media Ilham-Aziz (IA) Syamsu Rizal.
Menurut Ical sapaan Syamsu Rizal, upaya menggagalkan acara khutbah jumat Aziz Qahhar ini sebenarnya sudah tercium sehari sebelum acara.
Informasi yang diperoleh, ada perintah dari bupati turun ke camat dan dari camat turun ke kepala desa yang melarang Aziz menyampaikan khutbah di masjid tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah setempat mengenai kabar penolakan Azis di Wajo untuk berceramah tersebut.
Menanggapi pelarangan dirinya, Aziz Qahhar mengatakan, tugas pemerintah adalah menegakkan keadilan bagi semua warga. Oleh karena itu, tidak pantas desa dan camat menghalang-halanginya untuk menyampaikan khutbah atau ceramah.
"Kalau melarang saya masuk masjid, itu sama dengan melarang ikan masuk kolam,” kata Aziz di hadapan jamaah disambut takbir jamaah, Allahuakbar.(*)
Pengerahan pengawalan iaparat itu karena adanya kabar bahwa pihak desa dan pemerintah setempat melarang Aziz memberikan ceramah di tempat tersebut.
"Alhamdulillah, ustad Aziz tetap menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Nurul Yakin, meski pun dibawah pengawasan 48 personel polisi gabungan dari Polsek Keera dan Polres Wajo," kata tim media Ilham-Aziz (IA) Syamsu Rizal.
Menurut Ical sapaan Syamsu Rizal, upaya menggagalkan acara khutbah jumat Aziz Qahhar ini sebenarnya sudah tercium sehari sebelum acara.
Informasi yang diperoleh, ada perintah dari bupati turun ke camat dan dari camat turun ke kepala desa yang melarang Aziz menyampaikan khutbah di masjid tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah setempat mengenai kabar penolakan Azis di Wajo untuk berceramah tersebut.
Menanggapi pelarangan dirinya, Aziz Qahhar mengatakan, tugas pemerintah adalah menegakkan keadilan bagi semua warga. Oleh karena itu, tidak pantas desa dan camat menghalang-halanginya untuk menyampaikan khutbah atau ceramah.
"Kalau melarang saya masuk masjid, itu sama dengan melarang ikan masuk kolam,” kata Aziz di hadapan jamaah disambut takbir jamaah, Allahuakbar.(*)
Penulis : Ilham
Editor : Ridwan Putra
