Kawanan Pembobol Pondok Aspuri Dibekuk
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar POlisi (AKBP) Himawan Sugeha, menyebutkan,
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, meringkus Sy, pelaku tindak pidana pengrusakan dan pencurian dengan tindak kekerasan di Pondok Aspuri, Jl Kumala II Selatan, Kecamatan Tamalate, Minggu (29/7/2012) malam.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar POlisi (AKBP) Himawan Sugeha, menyebutkan, Sy sendiri merupakan daftar pencarian orang (DPO) polisi kepolisian sejak enam bulan lalu.
"Dari hasil interogasi tersangka Sy, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap rekan tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Senin (30/7/2012). Hasilnya, tiga rekan DPO tersangka, Ag, Dt dan Ccp, juga akhirnya berhasil dicisuk.(*)