Mendaftar di KPUD, Barulah A Cicang Akan Disanksi Golkar
Tribun Timur - Minggu, 15 Juli 2012 21:17 WITA
Berita Terkait
- Golkar Luwu Akan Usulkan Tiga Nama Ke DPP
- Syahrul Tak Larang None Maju
- Golkar Mulai 'Galau' Kehadiran None
- Golkar Bantah Paket Cakka - Amru
- Golkar Parepare Digoyang Isu Pengkhianatan
- Garuda Indonesia Gelar Promo Goes to School
- Akhirnya Mudzakkar, Kendarai Golkar
- Golkar Tunda Penetapan Calon Bupati Luwu
- 2 Mei, Golkar Umumkan Calon Bupati Luwu
- Hampir Pasti Golkar Usung Andi Mudzakkar di Pilkada…
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berencana baru akan menetapkan sanksi terhadap kader
Golkar Sulsel Andi Irsan Idris Galigo yang juga bakal calon independen
Bupati Bone, jika Irsan resmi mendaftar di pilkada nanti.
DPP menunggu hingga putra bupati Bone Andi Idris Galigo resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Wacana pemecatan Andi Cicang sapaan akrab Andi Irsan Idris ini mencuat pasca penetapan Andi Fahsar Padjalangi berpasangan Ambo Dalle sebagai cabup dan cawabup Golkar Bone. Andi Cicang tidak dipilih dan ditetapkan Golkar untukdisusung menjadi cabup Bone.
"Sanksinya kita tunggu ia mendaftar karena bisa saja orang deklarasi tapi tidak mendaftar. Pokoknya kita nanti (memberi sanksi) secara resmi kalau sudah ada penetapan dari KPUD. Jadi, masih ada toleransi, tapi nanti kalau resmi terdaftar di KPUD itu artinya sudah melanggar aturan partai," kata Korwil DPP Golkar Nurdin Halid di Hotel Singgasana, Jl Kajaolaliddo, Makassar tadi malam.(*)
DPP menunggu hingga putra bupati Bone Andi Idris Galigo resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Wacana pemecatan Andi Cicang sapaan akrab Andi Irsan Idris ini mencuat pasca penetapan Andi Fahsar Padjalangi berpasangan Ambo Dalle sebagai cabup dan cawabup Golkar Bone. Andi Cicang tidak dipilih dan ditetapkan Golkar untukdisusung menjadi cabup Bone.
"Sanksinya kita tunggu ia mendaftar karena bisa saja orang deklarasi tapi tidak mendaftar. Pokoknya kita nanti (memberi sanksi) secara resmi kalau sudah ada penetapan dari KPUD. Jadi, masih ada toleransi, tapi nanti kalau resmi terdaftar di KPUD itu artinya sudah melanggar aturan partai," kata Korwil DPP Golkar Nurdin Halid di Hotel Singgasana, Jl Kajaolaliddo, Makassar tadi malam.(*)
Penulis : Ilham
Editor : Ridwan Putra
