Warga Laporkan Mantan Kepsek SMAN I Kindang
Rahman diduga telah menyalahgunakan anggaran sumbangan siswa sebesar Rp 81 juta lebih selama setahun.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
BULUKUMBA, TRIBUN -
Rencananya pagi ini warga asal Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten
Bulukumba akan melaporkan mantan Kepala Sekolah Sekolah Menangah Atas
Negeri (SMAN) I Kindang, Abd Rahman ke Kejaksaan Negeri Bulukumba,
Selasa (10/7).
Rahman diduga telah menyalahgunakan anggaran
sumbangan siswa sebesar Rp 81 juta lebih selama setahun. Sumbangan
tersebut sebesar Rp 60 ribu per siswa sebanyak 136 orang.
"Sumbangan yang terkumpul sebesar Rp 81 juta tidak diketahui apa peruntukannya sampai saat ini," kata Abd Kaab, pagi tadi.
Oleh karena itu, warga berencana hari ini akan melaporkan langsung
Abd Rahman ke Kejari karena mereka duga telah menyalahgunakan anggaran.
Sebelumnya
pihak orang tua siswa di SMAN I Kindang Bulukumba ini telah melakukan
aksi penolakan Laporan Pertanggungjawaban kepala sekolah di tempat
tersebut yang terkait dana itu.
Mereka juga menyebut bahwa terdapat satu ruangan kelas yang sampai saat ini belum memiliki bangku dan meja belajar. (*)