IPMI Sidrap Sebut Pemkab Korupsi Rp 10 M
Menurutnya, ini merupakan akumulasi dari 11 hasil temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) 4 Mei 2012 lalu.
Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun-timur.com -- Pengurus pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Sidenreng
Rappang (IPMI Sidrap) menyebutkan ada indikasi korupsi di tubuh
pemerintah kabupaten Sidrap senilai Rp 10 miliar.
Hal ini disampaikan ketua umum IPMI Sidrap, Suardi Laupe kepada Tribun, Selasa (10/07/2012). Menurutnya, ini merupakan akumulasi dari 11 hasil temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) 4 Mei 2012 lalu.
"Baik bupati maupun DPRD diberikan waktu 60 hari kerja untuk memberikan tanggapan terkait temain ini, tapi sampai sekarang belum ditanggapi," terangnya.
Pihaknya meminta agar eksekutif dan legeslatif untuk segera memberikan jawaban terkai temuan tersebut. "Jika tidak kami akan menyerahkan temuan ini ke KPK," tegasnya.
Hal ini disampaikan ketua umum IPMI Sidrap, Suardi Laupe kepada Tribun, Selasa (10/07/2012). Menurutnya, ini merupakan akumulasi dari 11 hasil temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) 4 Mei 2012 lalu.
"Baik bupati maupun DPRD diberikan waktu 60 hari kerja untuk memberikan tanggapan terkait temain ini, tapi sampai sekarang belum ditanggapi," terangnya.
Pihaknya meminta agar eksekutif dan legeslatif untuk segera memberikan jawaban terkai temuan tersebut. "Jika tidak kami akan menyerahkan temuan ini ke KPK," tegasnya.