Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Hapus Haji APBD

Menurut Pemprov, pemberangkatan haji bagi anggota dewan yang sudah berlangsung sejak tahun 1980-an itu tidak wajar.

Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menghapus jatah berhaji untuk anggota DPRD Sulsel yang memakai dana anggaran pendapatan dan belanja darah (APBD) Provinsi Sulsel.

Menurut Pemprov, pemberangkatan haji bagi anggota dewan yang sudah berlangsung sejak tahun 1980-an itu tidak wajar.

Asisten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Amal Natsir menyampaikan, mulai tahun ini (2012), haji APBD bagi anggota DPRD Sulsel dihapus. Pemprov sudah membuat aturan mengenai pelaranga haji APBD tersebut.

"Itu (haji APBD) tidak boleh, adami itu anunya (aturannya) dari pemerintah, karena itu kan uang, dananya jamaah haji. Contohnya begini, saya mau naik haji, saya seorang petani, uangku pas-pas 30 juta, tapi karena ada lagi yang mau diberankatkan, saya jual lagi sawahku, padahal itu untuk membiayai pejabat-pejabat, tidak bisa lah," kata Amal didampingi kabiro mental dan spiritual Pemprov Sulsel Samsibar usai mengikuti rapat kerja di ruang komisi E DPRD Sulsel, Makassar, Senin (9/7/2012).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved