Kepala BKD Sulsel Ancam Polisikan Wali Kota
Tribun Timur - Rabu, 20 Juni 2012 18:02 WITA

wali kota makassar ilham arief siradjuddin
Berita Terkait
- Wow! Murid SD Pemakai Narkoba Terbanyak di Sulsel
- Badik Emas untuk PM Kamboja
- Sulsel Diminta Tingkatkan Ekspor Kopi ke Jepang
- Wakili Sulsel Di Pertemuan Ketua Osis Se Indonesia
- Demokrat Sulsel Coret Caleg Bersaudara
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Rembang 10 Disingkirkan
- Fosil Sulsel Soroti Pembangunan Makassar Mal
- PAN Sulsel Cenderung ke Muhyina-Syaiful
- Calon Anggota KPU Sulsel Diuji 30 Menit
- PKS Belum Pasti Usung Tamsil Linrung
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan mengancam akan melaporkan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin ke polisi.
Itu terkait tuduhan wali kota kepada pihak BKD Sulsel tentang pemalsuan surat mendagri terkait penolakan calon sekkot.
Kepala BKD Sulsel, Andi Murni Amping Situru mengaku keberatan atas tuduhan pemalsuan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang isinya penolakan tiga calon Sekretaris Kota Makassar itu.
"Saya keberatan kalau dikatakan itu pemalsuan, saya keberatan, dan itu bisa saya laporkan ke polisi, biar saja saya berurusan dengan wali kota," kata Murni di kantornya, Rabu (20/6/2012).
Murni menegaskan, surat Mendagri Nomor 873.212.2/1708/SJ tentang usul penilaian calon Sekretaris Daerah Kota Makassar tertanggal 26 April 2012 dan ditandatangani oleh Sekjen Diah Anggraeni atasnama Mendagri Gamawan Fauzi adalah asli.(*)
Itu terkait tuduhan wali kota kepada pihak BKD Sulsel tentang pemalsuan surat mendagri terkait penolakan calon sekkot.
Kepala BKD Sulsel, Andi Murni Amping Situru mengaku keberatan atas tuduhan pemalsuan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang isinya penolakan tiga calon Sekretaris Kota Makassar itu.
"Saya keberatan kalau dikatakan itu pemalsuan, saya keberatan, dan itu bisa saya laporkan ke polisi, biar saja saya berurusan dengan wali kota," kata Murni di kantornya, Rabu (20/6/2012).
Murni menegaskan, surat Mendagri Nomor 873.212.2/1708/SJ tentang usul penilaian calon Sekretaris Daerah Kota Makassar tertanggal 26 April 2012 dan ditandatangani oleh Sekjen Diah Anggraeni atasnama Mendagri Gamawan Fauzi adalah asli.(*)
Penulis : Syaekhuddin
Editor : Ridwan Putra
