Soal Dana Timbunan, BK DPRD Sidrap Panggil Baharuddin Andang
Tribun Timur - Jumat, 15 Juni 2012 19:46 WITA
Berita Terkait
- The Virgin-Fadli Padi Duet di Palopo
- Tiga Komplotan Guru Pencuri Motor Dibekuk
- Aturan Baru Pajak
- Ada Komunitas Shuffle Dance di Makassar
- Tenriadjeng Disidang Awal Juni
- Trans Cari Duta Cilik
- KPPU Ajar Wartawan Makassar Hukum Persaingan Usaha
- Ditanya Proyek Jalan, Wagub Sulsel Kok Marah?
- Maros Siapkan Pemanjat Terbaik di Kejurda FPTI
- Kompas Kampus Ajak Mahasiswa Peduli Lingkungan
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidrap, M Yusuf Latif, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil mantan Ketua Komisi III Baharuddin Andang, terkait pemberitaan dana penimbunan SKPD Sidrap senilai Rp 2,5 miliar.
Dalam pemberitaan tersebut Baharuddin, mengaku berbicara dengan mengatasnamakan DPRD Sidrap. Rencana pemanggilan itu diungkapkan salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) Sidrap, Yusuf, saat dikonfirmsi melalui telepon selularnya, Jumat (15/6/2012).
"Sekarangkan akhir pekan. Kemungkinan minggu depan baru kami akan menggelar rapat internal, dan membahas hal tersebut, terkait kapan akan dipanggil, saya rasa tentu masih menunggu hasil rapat internal BK," kata Yusuf.
Informasi yang mencuat, rencana BK DPRD Sidrap, memanggil Baharuddin Andang, adalah hasil rekomendasi dari rapat konsultasi yang digelar sejumlah unsur dewan pimpinan dprd setempat.
Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Hindi Tongkeng, saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Jumat (15/6/2012).(*)
Penulis : Achwan Ali
Editor : Ridwan Putra
