Kejari Telusuri Keterlibatan Isteri Gubernur Sulbar Dalam Korupsi Mobiler
Tribun Timur - Kamis, 7 Juni 2012 19:38 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan perabotan rumah jabatan Gubernur Sulbar tahun 2011 yang merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Kini, penyidik bagian pidana khusus Kejari Mamuju menelusuri keterlibatan istri Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Enny Angraeni.
Kini, penyidik bagian pidana khusus Kejari Mamuju menelusuri keterlibatan istri Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Enny Angraeni.
Diketahui, Eny merupakan pemesan barang sesuai bukti nota pembelian barang di toko Ekstra Desain Furniture di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, dengan nominal Rp 530 juta.
“Yang pasti siapa pun terbukti
terlibat dalam kasus ini pasti dijadikan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari
Mamuju, Salahuddin, Kamis (7/6/12).
Penulis : Nashrudin
Editor : Imam Wahyudi
