Public Service
Panitera PN Sengkang Selalu Minta Uang ke Tergugat
Panitera PN Sengkang Selalu Minta Uang ke Tergugat
Penulis: CitizenReporter | Editor: Imam Wahyudi
Walaupun harus mengeluarkan banyak biaya untuk sewa mobil bolak-balik ke Sengkang, Wajo, tapi sebagai warga yang taat hukum, akhirnya kami dengan tekun mengikuti beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri Sengkang.
Dengan menggantungkan harapan kepada hakim yang jujur, akhirnya kami beracara tanpa didampingi advokat. Lagian, kami tak mampu membayar advokat seperti yang dilakukan penggugat.
Senin 21 Mei 2012, perkara kami diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Nugroho Prasetyo Hendro. Dan seperti yang sudah kami perkirakan sebelumnya, kami kalah. Karena sebelumnya kami beberapa kali dimintai uang oleh panitera, Andi Makbul, dan kami tidak memberi karena memang tidak punya uang.
Seperti pada saat peninjauan lokasi, saya dimintai Rp 1 juta. Padahal saya tahu bahwa itu sudah dibayar penggugat dan mungkin juga sudah ditanggung oleh negara.
Saat pembacaan putusan, Senin 21 Mei 2012, akhirnya kami tak membawa pulang salinan putusan. Itu karena, oleh Andi Makbul (panitera pengganti), kami dimintai lagi Rp 300 ribu untuk biaya salinan putusan, padahal saya tak bawa uang.
Saya tidak tahu, apakah ini permainan panitera, ataukah kerja berjamaah dengan hakim. Tapi, kalau Rp 300 ribu itu memang resmi masuk ke negara kami akan usahakan untuk membayarnya.
Walaupun sakit hati karena merasa didzalimi kami tidak akan mengerahkan massa untuk demo pengadilan. Kami hanya akan banding ke pengadilan tinggi di Makassar. Semoga masih ada keadilan di negeri ini.