Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Masih Selidiki Keterlibatan Kadisdik

penyaluran dana Bantuan Operasional Mutu Manajemen (BOMM)

Tayang:
Editor: Muh. Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan saat ini tengah menelusuri dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Patabai Pabokori dalam dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Mutu Manajemen (BOMM) yang disinyalir menimbulkan kerugian negara senilai Rp 1,5 miliar.

Bantuan dana opersional tersebut diperuntukkan kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel ini berjalan sejak 2010 lalu. Namun, disinyalir sebagian dana tidak sampai pada setiap penerima melalui kepala sekolah (Kepsek). Diketahui, total anggaran dalam penyaluran dana bantuan tersebut mencapai Rp 11 miliar lebih.

Pengusutan dugaan keterlibatan orang nomor satu di lingkup Disdik Sulsel itu karena Patabai merupakan pengguna anggaran dalam penyaluran bantuan tersebut yang diperuntukkan ke setiap sekolah kejuruan, baik di tingkat perkotaan hingga ke daerah.

“Kami belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Pak Kadis dalam kasus ini. Namun, untuk membuktikan, kejaksaan masih terus melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari para saksi khusunya pihak sekolah yang mendapatkan aliran dana tersebut,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir yang dikonfirmasi, Jumat (18/5/2012).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved