Tiga Ledakan Guncang Masohi
Ledakan terjadi di tiga lokasi berbeda di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Kamis 17/05/2012)
AMBON,TRIBUN-TIMUR.COM- Ledakan terjadi di tiga lokasi berbeda di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Kamis 17/05/2012), pagi tadi, dalam waktu hampir bersamaan.
Ledakan bom tersebut diperkirakan terdengar hingga radius 4 kilometer. Diduga bom yang meledak tersebut merupakan bom rakitan. Ketiga bom tersebut meledak dalam waktu yang hampir bersamaan, ledakan pertama terdengar sekitar pukul 03.20 Wit tepat di depan Kediaman Ketua Fraksi PKS DPRD Malteng. Ledakan kedua terjadi di depan halaman Pendopo Bupati Malteng, dan bom ketiga meldak tak jauh dari Kantor DPRD Malteng.
Akibat ledakan itu, sejumlah kaca jendela pendopo Bupati pecah, ledakan juga membuat warga kota Masohi panik. ”Ledakan itu terjadi hampir bersamaan, setelah ledakan Saya sempat ke TKP, kaca jendela pendopo bupati banyak yang pecah akibat ledakan itu. Ledakan juga membuat warga panik,” kata warga Masohi, Saifudin Sapsuha, saat dihubungi Kompas.com Kamis (17/5/2012).
Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Udi Juswanto, saat dihubungi wartawan, Kamis, pagi, mengatakan, ketiga bom rakitan yang meledak itu berkekuatan low explosive. Ia mengungkapkan, ketiga bom yang meledak tersebut berdaya ledak rendah. Ia juga mengatakan tidak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut.
“Ketiga buah bom yang meledak tadi berdaya ledak rendah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” kata Udi.
Ia mengakui, Saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP di ketiga lokasi tersebut. Menurutnya, ledakan tersebut merupakan bagian dari upaya teror jelang Pilkada Malteng putaran kedua.”Anggota kami sudah melakukan olah TKP untuk memastikan jenis bom tersebut. Peledakan bom ini sangat erat kaitannya dengan teror jelang pelaksanaan Pilkada Malteng putaran kedua,” bebernya.
Terkait insiden tersebut, saat ini pihaknya telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangannya.”Tidak ada yang ditahan, Kami hanya meminta keterangan dari 4 orang saksi,” ujarnya. (*)