Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Pegawai "Kuras" 80 Persen Dana APBD

The Asia Foundation merilis laporan bahwa lebih dari 80 persen dana APBD hanya digunakan untuk belanja pegawai

Tayang:
Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, - The Asia Foundation merilis laporan bahwa lebih dari 80 persen dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya digunakan untuk belanja pegawai. Sehingga anggaran untuk bidang lainnya cenderung terabaikan.

Direktur Local and Economic Governance The Asia Foundation Erman A Rahman menjelaskan peningkatan belanja pegawai cenderung diikuti dengan semakin berkurangnya belanja modal untuk yang lain. "Proporsi belanja pegawai (untuk gaji pegawai) terhadap dana alokasi umum (DAU) terus meningkat, dari 69 persen (2008) menjadi 87-88 persen (2010-2011). Ini menunjukkan belanja dan pembiayaan belum efisien," kata Erman saat konferensi pers di kantor The Asia Foundation Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Dengan peningkatan anggaran belanja untuk pegawai, maka konsekuensi yang diterima adalah belanja untuk barang atau jasa, belanja modal dan belanja lain-lain juga semakin berkurang. Biasanya, pemerintah kabupaten atau kota selalu menganggarkan 19 persen dari APBD untuk anggaran belanja barang atau jasa di tahun 2008, pada tahun 2011 lalu hanya menyisakan 18 persen dari APBD.

Anggaran belanja modal juga semakin berkurang, dari rata-rata 27 persen dari APBD di 2008 menjadi hanya 19 persen dari APBD di 2011. Di sisi lain, meski anggaran belanja pegawai dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota semakin meningkat, tapi jumlah penduduk yang dilayani oleh setiap pegawai negeri sipil (PNS) cenderung relatif lebih rendah. "Sehingga menyebabkan belanja pegawai per kapita makin tinggi," tambahnya.

Misalnya, pemerintah kabupaten Simeulue Aceh menganggarkan belanja pegawai Rp 1,8 juta per orang per tahun. Pegawai tersebut harus menangani sekitar 160 penduduk per pegawai. "Sementara di Jember masih ada belanja pegawai sebesar Rp 300.000 untuk menangani sekitar 140 penduduk per pegawai. Ini semakin tidak efektif," jelasnya.

The Asia Foundation telah melakukan wawancara terhadap 988 pelaku usaha di 20 kabupaten atau kota, dengan sekitar 50 responden per daerah. Survei dilakukan di Nangroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Responden dipilih secara acak berdasarkan Sensus Ekonomi (BPS) berdasarkan skala usaha (kecil, menengah, besar) dan sektor usaha (industri, perdagangan dan jasa).

Lembaga ini juga bekerjasama dengan Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) untuk melakukan studi serupa.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved