Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

citizen reporter

KPID Sulbar Sosialisasi Gerakan Menonton Sehat

dalam acara sosialisasi dan kampanye gerakan AMeSSa "Ayo Menonton Secara Sehat "

Tayang:
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Ridwan Putra
citizen reporter
Farhan, warga Sulbar
melaporkan dari Sulbar

SIARAN televisi kabel di wilayah Sulbar TV dinilai ada yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan mental anak-anak.

Karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID ) Sulbar dan para pemangku kepentingan diharapkan lebih maksimal dalam mengawasi kegiatan penyiaran TV kabel.

Pendapat tersebut mengemuka dalam acara sosialisasi dan kampanye gerakan AMeSSa "Ayo Menonton Secara Sehat " yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Barat, Majene, 15 Mei 2012.

"Tayangan TV kabel saat ini sangat meresahkan, khususnya bagi anak - anak,  siaran film asing  dari TV kabel  banyak yang tidak sesuai dengan nilai - nilai agama, norma dan budaya, akan lebih baik TV kabel banyak menyiarkan siaran pendidikan umum dan agama," kata Idham Sirunna, guru di Majene yang menjadi salah satu peserta kegiatan tersebut.

Selain isi siaran, hal lain yang banyak mengemuka dalam sosialiasi AMeSSa tersebut adalah upaya mendorong KPID lebih tegas mengawasi kegiatan penyiaran.

Sosialisasi AMeSSa di Majene dibuka secara resmi Wakil Bupati Majene, Fahmi Massiara, yang dihadiri puluhan orang peserta dari pengusaha TV kabel, LSM, pelajar, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.

Tujuh orang anggota KPID Sulbar hadir menyampaikan materi masing - masing, Andi Fachriadi, Farhanuddin, Munawir, Syahran Ahmad, Bahtiar Ahmad, Adi Arwan Alimin, dan Sitti Mustikawati.

Idham menjelaskan, tayangan TV terutama siaran asing seperti film  yang disalurkan TV kabel sangat berdampak bagi menurunnya  nilai moral sehingga anak - anak sudah mulai meniru tayangan tersebut.

"Kami minta KPID mengawasi siaran TV kabel lebih maksimal," kata peserta lainnya, Nadirah Marsum.

Wakil ketua KPID Sulawesi Barat Farhanuddin mengatakan, sejalan dengan harapan publik terkait penanganan TV kabel, KPID Sulbar menurutnya  akan melakukan pengawasan dan terus mensosialiasasikan apa yang boleh dan apa yang dilarang disiarkan.

"Sesuai UU penyiaran no 32/2002  dan aturan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran, siaran film asing TV kabel sudah melanggar, banyak isi siaran yang tidak sesuai aturan. Untuk tahap awal kami  persuasif agar itu dihentikan terutama menjelang bulan suci Ramadhan" kata Farhanuddin

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Kota Mandar, Sulawesi Barat, ini menambahkan bahwa agar lebih efektif, pengawasan siaran oleh KPID harus didukung elemen lain. Apalagi KPID hanya ada di tingkat provinsi dengan luas wilayah kerja se Sulawesi Barat.

Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Sulbar Munawir menambahkan, pengusaha TV kabel diminta untuk sejak awal menyeleksi siaran yang pantas dan yang tidak boleh disiarkan.

"Paling penting itu proteksi di rumah masing - masing, orang tua harus mendampingi anak menonton TV" kata Munawir.

Gerakan AMeSSa adalah sembilan gerakan tips menonton TV secara sehat antara lain, pilih acara yang akan dinonton, dampingi anak menonton TV serta batasi waktu menonton TV.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved