Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korpri Maros Bentuk LKBH Bagi PNS

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Maros membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Tayang:
Penulis: Mutmainnah | Editor: Muh. Taufik

MAROS,TRIBUN-TIMUR.COM-Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Maros membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH). LKBH ini merupakan lembaga otonom di tubuh KORPRI. Lembaga ini akan menjadi wadah untuk memberikan pengayoman dan pendampingan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang terkait masalah hukum.

Hal ini dikemukakan Sekretaris KORPRI Maros, Husair Tompo, di ruang kerjanya, Jumat (11/5/2012).

LKBH KORPRI Maros ini dibentuk usai Sosialisiasasi Peningkatan Fungsi dan Peran Lembaga Otonom/Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum KORPRI.

Husair Tompo mengemukakan melalui pembentukan LKBH KORPRI Maros diharapkan dapat membantu para PNS sebagai anggota KORPRI yang memerlukan konsultasi, advokasi dan bantuan hukum.

Selain itu, LKBH KORPRI Maros juga bertugas melakukan penyuluhan hukum kepada PNS. Dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan lembaga instansi terkait," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved