Hindari Kebakaran, PLN Razia Listrik Ilegal
Lima titik aliran listrik yang diputus petugas itu mengalirkan listrik ke kurang lebih 100 kios.
Titik sumber pencurian listrik itu langsung diputus oleh petugas gabungan dari PLN Area Distribusi Cempaka Putih, aparat Kepolisian Pembinaan Masyarakat Polsek Metro Pulo Gadung dan Kelurahan Jatinegara Kaum.
Lima titik aliran listrik yang diputus petugas itu mengalirkan listrik ke kurang lebih 100 kios. Pencurian itu, kata petugas yang melakukan pemeriksaan, sudah berlangsung cukup lama. Setiap kios yang kedapatan menggunakan listrik secara ilegal pun ditindak dengan dibuatkan berita acara terkait pencurian arus listrik tersebut. Selain itu petugas juga memutus sementara aliran listrik ke lokasi pasar.
Dikatakan Asisten Manajer Transfer Energi PLN area distribusi Cempaka Putih, Abdul Rochim dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan petugas menggunakan alat pengukur arus, ditemukan 2.200 watt aliran listrik ilegal di satu titik.
"Dengan lima titik yang ada, diprediksi jumlah arus yang dicuri oleh para pedagang mencapai 11.000 watt pada siang hari. Kalau malam jumlahnya bisa lebih lagi. Bisa dua kali lipat," ujarnya.
Lebih lanjut Abdul mengatakan, razia ini adalah bagian dari razia rutin yang dilakukan pihaknya. Meski telah rutin dilakukan, tetap saja pencurian listrik terus terjadi. Usai razia dilakukan, pedagang kembali memanggil teknisi untuk mengambil listrik secara ilegal.
"Karena itu saat kini kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa oknum teknisinya," pungkas Abdul.
Sayang, razia yang diperkirakan membuat PLN merugi hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya tak maksimal. Sekitar pukul 16.30 WIB, atau hanya sekitar satu jam setelah petugas pergi, sebagian kios tetap dapat menggunakan listrik kembali.
Sejumlah pedagang mengatakan bahwa setiap hari mereka memberikan uang sekitar Rp 3.000 per hari kepada seseorang, sebagai biaya listrik yang mengalir ke kios mereka. Pungutan liar tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990-an.
Lurah Jatinegara Kaum Thamrin Khalik mengatakan pedagang yang kedapatan melakukan aksi pencurian arus listrik tersebut merupakan pedagang liar.Mereka mendirikan lapaknya di luar lokasi pasar yang sudah ditentukan. "Mereka sudah kerap kali kita tertibkan, namun tetap kembali lagi,"katanya.
Ia berharap razia dapat dilakukan secara rutin untuk mengurangi terjadinya kebakaran yang diakibatkan arus listrik.