Mantan Kepala KPM Bone Dipolisikan
diduga memalsukan surat keputusan tentang pengangkatan sejumlah tenaga honorer di Kantor Pemberdayaan Masyarakat.
Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Mantan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Rahman Azis
dipolisikan lantaran diduga memalsukan surat keputusan tentang
pengangkatan sejumlah tenaga honorer di Kantor Pemberdayaan Masyarakat.
Rahman Azis yang kini menjabat sebagai direktur Perusahan Daerah Air Minum dilaporkan terkait pemalsuan keputusan untuk tenaga honorer.
Rahman Azis yang kini menjabat sebagai direktur Perusahan Daerah Air Minum dilaporkan terkait pemalsuan keputusan untuk tenaga honorer.
Dari
laporan yang diterima Kepolisian ditemukan tiga SK yang dipalsukan pada
tahun 2008. Sejumlah penerima SK ini tidak pernah masuk kantor namun,
saat pendaftaran tenaga honor untuk kategori II nama-nama penerima SK
langsung tercantum dalam daftar tenaga honorer.
Menurut Asrul yang mengadukan Rahman di Kepolisian Sektor Kota
Watampone, dia mewakili sejumlah kerabatnya untuk mengadukan Rahman Azis
karena diduga telah memalsukan Surat Keputusan untuk pengangkatan
tenaga honorer saat menjabat sebagai kepala kantor pemberdayaan
masyarakat. (*)