Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Kepala KPM Bone Dipolisikan

diduga memalsukan surat keputusan tentang pengangkatan sejumlah tenaga honorer di Kantor Pemberdayaan Masyarakat.

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Mantan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone  Rahman Azis dipolisikan lantaran diduga memalsukan surat keputusan tentang pengangkatan sejumlah tenaga honorer di Kantor Pemberdayaan Masyarakat.

Rahman Azis yang kini menjabat sebagai direktur Perusahan Daerah Air Minum dilaporkan terkait pemalsuan keputusan untuk tenaga honorer.

Dari laporan yang diterima Kepolisian ditemukan tiga SK yang dipalsukan pada tahun 2008. Sejumlah penerima SK ini tidak pernah masuk kantor namun, saat pendaftaran tenaga honor untuk kategori II nama-nama penerima SK langsung tercantum dalam daftar tenaga honorer.

Menurut Asrul yang mengadukan Rahman di Kepolisian Sektor Kota Watampone, dia mewakili sejumlah kerabatnya untuk mengadukan Rahman Azis karena diduga telah memalsukan Surat Keputusan untuk pengangkatan tenaga honorer saat menjabat sebagai kepala kantor pemberdayaan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved