DPD PAN Bone Akan Laporkan MPP PAN
"Atas laporan sejumlah DPC itulah kami mendukung agar musdalub segera digelar, " jelas Azis.
Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Dua Boccoe Partai Amanat
Nasional, Azis, membantah adanya pembubaran paksa oleh "sistim
pengamanan kegiatan" (Simpatik) saat pelaksanaan rapat yang digelar MPP
PAN Bone.
"Kami tidak dibubarkan hanya saja rapat diskorsing karena adanya simpatik yang berpakaian preman atau sebaliknya. Namun, kami tetap menyepakati keputusan untuk melengser Ketua DPD PAN, " jelas Azis saat menghubungi Tribun, Senin (30/4/2012).
Ia beserta DPC PAN Libureng, Kahu dan Salomekko menyebutkan, keinginannya mendesak MPP PAN agar menggelar musdalub setelah melihat DPD PAN di bawah kepemimpinan Andi Wahyudi Takwa yang mengambil alih semua kewenangan DPC sehingga kemana lagi DPC akan melaporkan peroalan itu kalaulah bukan MPP.
"Atas laporan sejumlah DPC itulah kami mendukung agar musdalub segera digelar, " jelas Azis.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidan Advokasi dan Ham Jisman dan Ketua DPC Ajangale Harianto menjelaskan bahwa DPD PAN telah mengeluarkan SK untuk Sistim pengamanan kegiatan (Simpatik) yang berperan untuk mengamankan semua kegiatan partai.
"Kami tidak dibubarkan hanya saja rapat diskorsing karena adanya simpatik yang berpakaian preman atau sebaliknya. Namun, kami tetap menyepakati keputusan untuk melengser Ketua DPD PAN, " jelas Azis saat menghubungi Tribun, Senin (30/4/2012).
Ia beserta DPC PAN Libureng, Kahu dan Salomekko menyebutkan, keinginannya mendesak MPP PAN agar menggelar musdalub setelah melihat DPD PAN di bawah kepemimpinan Andi Wahyudi Takwa yang mengambil alih semua kewenangan DPC sehingga kemana lagi DPC akan melaporkan peroalan itu kalaulah bukan MPP.
"Atas laporan sejumlah DPC itulah kami mendukung agar musdalub segera digelar, " jelas Azis.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidan Advokasi dan Ham Jisman dan Ketua DPC Ajangale Harianto menjelaskan bahwa DPD PAN telah mengeluarkan SK untuk Sistim pengamanan kegiatan (Simpatik) yang berperan untuk mengamankan semua kegiatan partai.
Keduanya menyatakan bahwa musdalub yang dikemas
dalam bentuk rapat itu merupakan kegiatan ilegal serta semua keputusan
yang diambil merupakan keputusan yang dinilai ilegal.(*)