Kenalan di Orkes, Diperkosa di Sawah
Polisi juga menyita satu unit Honda Revo milik tersangka, sebuah HP milik korban, dan selembar celana dalam milik korban
Awalnya NN (20) tak curiga terhadap AR (28)
saat keduanya bertemu ketika bersama-sama menonton orkes dangdut pada
Selasa (24/4/2012) malam kemarin.
Setelah itu, AR yang tinggal di Desa
Berbeluk, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kemudian
menawarkan bantuan untuk mengantarkan NN pulang sekitar pukul 00.30.
Tanpa curiga, NN ikut membonceng motor AR dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Maneron, Kecamatan Sepulu, Bangkalan.
Saat itulah
niat jahat AR timbul. Sebelum tiba di rumah korban, pelaku tak kuasa
menahan nafsu bejatnya. Di daerah Arosbaya, tepatnya di pematang sawah,
pelaku memaksa korban untuk melayaninya.
Setelah memuaskan hasrat, pelaku membawa kabur ponsel milik korban dan meninggalkannya sendirian di tengah sawah.
Keesokan harinya, Rabu (25/4/2012), korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Arosbaya. Polisi mengejar pelaku dan berhasil menciduknya di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Arosbaya.
Kepala Polsek Arosbaya Ajun
Komisaris Mukhammad Lutfi mengatakan, korban mengenal tersangka melalui
temannya berinisial MR saat nonton orkes dangdut.
Dari perkenalan singkat itu, keduanya lantas akrab hingga korban mau diantar pulang. "Korban mengaku bahwa tersangka cukup baik, tetapi kenapa kemudian kebaikan itu berujung pemerkosaan," katanya.
Kini tersangka sedang ditahan di Mapolsek Arosbaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Revo milik tersangka, sebuah HP milik korban, dan selembar celana dalam milik korban.Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 285 KUHP mengenai tindak pidana perkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.(*)