Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JA Lecehkan Santrinya di Lantai Dua Masjid

JA Lecehkan Santrinya di Lantai Dua Masjid

Tayang:
Editor: Muh. Irham
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang guru mengaji di Kabupaten Gowa, JA (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian. JA yang masih tercatat sebagai seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar melakukan tindakan asusila kepada murid mengajinya, AF (7).

Aksi JA terbilang nekat, AF yang juga berjenis kelamin laki-laki di lecehkan di lantai dua sebuah masjid di Kabupaten Gowa. Ketika itu, korban yang masih anak-anak diiming-imingi   uang dan cemilan untuk melayani nafsu bejat pelaku. Korban akhirnya menuruti pemintaan pelaku untuk naik ke lantai dua masjid itu.

Dari pengakuan korban, sesampainya di lantai dua, ia kemudian dibaringkan diatas meja. Pelaku yang juga mahasiswa semester dua tersebut selanjutnya melucuti satu per satu pakaian korban. Saat pakaian korban tak sehelai pun berada di tubuh korban, pelaku selanjutnya mencabuli     korban. Usai menjalankan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban.

Jika hal tersebut dilaporkan ke orang lain apa lagi orang tuanya, ia akan dikeluarkan dari tempat pengajian. Namun, korban tidak mampu menyembunyikan peristiwa yang dialaminya. Ia pun akhirnya mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya.

" Korban sendiri yang melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuanya," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepolisian Resort (Polres) Gowa, AKP Andriani Lilikay, Rabu (25/4/2012).(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved