Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Ahli Dukung Ranperda Larangan Merokok

Harun mengaku sangat mendukung usulan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar. Menurutnya, asap rokok saat ini ada di hampir seluruh tempat

Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perokok aktif dan perokok  pasif 40 kali lipat beresiko terserang penyakit kanker paru. Organisasi kesehatan dunia atau WHO memprediksikan kanker paru menjadi penyakit pembunuh ketiga terbesar di dunia pada tahun 2020 setelah serangan jantung dan stroke. Ketiga penyakit tersebut dipicu asap rokok.

Rokok mengandung 4.000 zat kimia beracun. Zat tersebut dapat pula memicu berbagai penyakit lainnya seperti kanker otak, kanker payudara, impotensi, gangguan pernafasan, gangguan pencernaan, gangguan ginjal, tuberkulosis, dan gangguan kehamilan dan janin.

Penderita penyakit akibat asap rokok setiap hari meningkat. "Sebanyak 90 persen penderita kanker paru disebabkan asap rokok," kata dokter spesialis penyakit dalam dr Harun SpPd kepada Tribun di Makassar, Rabu (25/4/2012).

Harun mengaku sangat mendukung usulan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar. Menurutnya, asap rokok saat ini ada di hampir seluruh tempat.

Udara di tempat atau kawasan merokok baru steril dari zat kimia berbahaya bersumber dari asap rokok setelah enam jam. Jarak aman agar tak terkontaminasi asap rokok adalah radius satu hingga dua meter.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved