Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Perusahaan Makanan Ringan Dituduh Seludupkan BBM

Dua Perusahaan Makanan Ringan Dituduh Seludupkan BBM

Tayang:
Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ditreskrim Polda Sulselbar terus menyelidiki kasus penyelundupan 600 liter bahan bakar minyak bersubsidi yang melibatkan dua perusahaan makanan ringan yakni UD Bintang Mujur dan PT Jaya Makmur Industri.
     
"Kami masih menelusuri sindikasi penyelundupan BBM bersubsidi ini, meskipun jumlahya yang kami amankan relatif kecil hanya 600 liter saja, tetapi penyelundupan dilakukan oleh perusahaan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari di Makassar, kemarin.

Ia mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Ditreskrimsus, polisi berhasil menyita 600 liter BBM bersubsidi serta 5.000 liter atau lima ton oli bekas yang disimpan dalam gudang penyimpanan di Jl Salodong, Kecamatan Tallo, Makassar.
     
Adapun kedua pemilik pimpinan perusahaan yang dimaksud masing-masing adalah dari perusahaan UD Bintang Mujur dan PT Jaya Makmur Industri yakni Yacobus Samuel Anakota.
     
"Kami belum bisa memberikan keterangan menyangkut siapa saja yang akan kami tetapkan pihak yang paling bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini, karena sampai saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan. Tapi yang jelas sudah ada pihak yang paling pas dijadikan sebagai tersangka," katanya.
     
Menurut dia, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya saat ini adalah dengan cara mengumpulkan data dan bukti keterangan dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk kemudian diperjelas agar dapat mengetahui oknum yang sebenarnya layak dijadikan sebagai tersangka.(*/tribun-timur.com)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved