Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Refleksi Spirit Kartini

Gender hanyalah merupakan ciptaan manusia (budaya), bersifat sosial, dapat berubah, dapat dilakukan laki-laki dan perempuan.

Tayang:
Penulis: Aldy | Editor: Aldy
Gender hanyalah merupakan ciptaan manusia (budaya), bersifat sosial, dapat berubah, dapat dilakukan laki-laki dan perempuan sesuai dengan kebutuhan, kesempatan dan komitmen, serta peran gender tergantung waktu dan budaya setempat (bisa berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain).

Tanggal 21 April 1879 silam di Jawa Tengah tepatnya Jepara, lahir seorang putri priyayi Jawa. Kelahirannyalah pada hari ini kita kenang sebagai hari Kartini. Adalah Raden Adjeng Kartini pahlawan yang lahir ditengah ketertindasan perempuan. Beliau muncul sebagai pelita, menjadi pambela hak kaumnya.
Habis Gelap Terbitlah Terang. Adalah cita-cita yang Beliau suarakan dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan kaumnya, memperoleh haknya, dan diakui eksistensinya ditengah masyarakat. Bebas dari keterkungkungan tentunya.
Tapi melirik fakta hari ini, telalu banyak kaum Kartini yang terjerembab dalam kubangan ketidakadilan, tergilas arus peradaban yang memojokkan posisi mereka. Ironisnya kaum Kartini yang mendapat posisi strategis untuk menyuarakan kepentingan itu justru menjadi biang ketidakadilan.
Dalam beberapa kasus yang mengguncang kestabilan kehidupan bangsa ini, tidak sedikit srikandi yang memiliki posisi dirana publik dan politik, terjerat bahkan menjadi aktor penting skandal kasus korupsi. Terasa tidak etis jika harus menyebut nama mereka dikolom ini apalagi menguaraikan keburukan prilaku mereka dihari kelahiran seorang wanita agung.
Seandainya Raden Ayu Kartini  masih hidup, tentu Beliau akan bersedih melihat realitas tersebut. Terang yang beliau perjuangkan belum kunjung terbit. Bahkan sebaliknya, gelap masih menyelimuti dunianya. Sedikit pelipur, saat ini posisi perempuan mulai disuarakan lagi.
Jika kita mengamati apa yang pernah beliau perjuangkan, maka kita akan menemukan suatu kesatuan yang relevan dengan apa yang aktivis saat ini sebut dengan perbedaan gender. Pada hakikatnya keduanya menginginkan keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan, cuma bedanya saat ini dilakuakan dengan cara yang lebih modern dengan istilah yang lebih keren.
              
Konsep Gender
Sejak beberapa dasawarsa terakhir kata gender telah menjadi topik hangat yang menarik perhatian semua lapisan masyarakat. Menjadi pembendaharaan baru dalam tulisan dan diskusi ilmiah. Oleh karena itu pemahaman yang jelas tentang gender diperlukan agar kita tidak terjatuh dalam kesalahan penafsiran permasalahan gender ini.
Gender merupakan perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan  karena hasil konstruksi atau bentukan kultural dan sosial. Gender dapat pula diartikan sebagai suatu sifat dasar yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. (Mansour, 2007 : 8).
Gender hanyalah merupakan ciptaan manusia (budaya), bersifat sosial, dapat berubah, dapat dilakukan laki-laki dan perempuan sesuai dengan kebutuhan, kesempatan dan komitmen, serta peran gender tergantung waktu dan budaya setempat (bisa berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain).
Perbedan gender ini telah mengahasilkan berbagi ketidakadilan gender (gender inequalities). Ketidakadian tersebut setidaknya termanifestasikan dalam beberapa fenomena seperti berikut;
Pertama, marginalisasi kaum perempuan yang mengakibatkan proses pemiskinan ekonomi. Marginalisasi tersebut bisa terjadi di tempat umum, lingkungan kerja, masyarakat bahkan dalam keluarga sendiri.
Kedua, anggapan bahwa perempuan itu adalah mahluk irrasional yang emosional menimbulkan subordinasi. Akibatnya dalam tatanan publik perempuan sering ditempatkan pada posisi yang tidak penting, sehingga akses dan kontrol perempuan akan sumber daya yang ada jadi terbatas.
Ketiga, terjadinya streotipe atau pelabelan pada perempuan. Streotipe ini cenderum menempatkan perempuan pada posisi korban yang akan selalu dipersalahkan. Wajar jika perempuan dianggap lebih baik tinggal di rumah daripada keluar menuntut ilmu.
Bermodal kondisi ketidakadilan yang telah dipaparkan diatas, maka perempuan bersama para aktivis gender menuntut adanya keadilan dan kesetaraan. Gerakan feminisme telah mengusung Emansipasi dalam tuntutan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan secara adil agar dapat berpartisipasi ditengah masyarakat yang semula diberangus antara satu sama lain.
             
Tafsir Agama
Al Quran sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada dasarnya mengakui bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama. (Asad, 1980 : 933). Dalam penciptaan, keduanya berasal dari Zat yang sama sehingga tidak memiliki kelebihan satu sama lainnya, melainkan saling melengkapi.
Perlu dipahami bahwa Islam sebagai sebuah agama pada awal kedatangangnya telah mengungkap dan mengangkat kedudukan kaum perempuan dari perlakuan tidak adil masyarakaat jahiliyah ketika itu. Dimana Islam mulai menonjolkan, membagi dan menata kembali tatanan pola interaksi dan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakat.
Dengan jelas Islam telah membagi peranan dan fungsi peremapuan dan laki-laki, dimana perempuan dipandang sebagai ummu wa rabbah al-bayt (ibu sekaligus manager rumah tangga), sedangkan laki-laki ditempatkan untuk berperan pada sektor publik. Pembagian ini bukan bertujuan untuk mengekang kebebasan perempuan berkiprah di luar rumah, tapi tak lain mengingat begitu urgennya urusan domestik dalam menentukan kaulitas generasi atau keturunannya.
Hal inilah yang paling banyak dilupakan oleh masyarakat dewasa ini. Dengan sedikit nalar, jika perempuan terlalu banyak berkiprah diluar, ini sangat berpotensi terjadi kekerasan (violence) baik berupa serangan fisik maupun  psikologis kaum perempuan.
Jika konsep pembagian peran dan fungsi dari sudut pandang agama ini dijalankan, maka kecil kemungkinan akan terjadi kekerasan gender. Dan pada akhirnya, kita tidak akan mendengar lagi berita pemerkosaan di angkot, kekerasan dalam rumah tangga, atau pelecehan seksual ditempat umum dan sebagainya.
Dalam rangka menyelesaiakan permasalahah ketidakadilan sosial ini, diperlukan suatu langkah konsisten guna menyelamatkan kaum kartini yang semakin tertindas. Dibutuhkan sebuah keberanian untuk melawan status quo. Untuk itu Mansour (2007 : 152) memberikan solusi perlawanan.
Pertama melawan hegemoni yang merendahkan perempuan, dengan cara melakukan dekonstruksi idiologis. Melakukan dekonstruksi artinya mempertanyakan kembali segala sesuatu yang menyangkut nasib perempuan dimana saja, pada tingkat dan dalam bentuk apa saja.
Kemuadian yang Kedua, melawan paradigma developmentalism yang berasumsi bahwa keterbelakangan kaum perempuan disebabkan karena mereka tidak berpartisipasi dalam pembangunan. Perempuan dianggap sebagi objek pemabangunan, yakni diidentivikasi, diukur dan diprogramkan.
Untuk itu diperlukan rancang bangun yang bercorak kesetaraan gender seperti: Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan; kemudian Peningkatan pemenuhan hak-hak perlindungan perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan; yang tentunya diiringi Peningkatan kapasitas kelembagaan dalam rangka peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Sekalipun Raden Adjeng Kartini telah lama meninggalkan kita, tapi spirit perjuangan yang Beliau suarakan masih menggema hingga kini. Kartini abadi dalam karyanya, dikenang karena jasanya. Semoga saja peringatan hari Kartini ini dapat direfleksikan dalam menumbuhkan semangat Kartini guna penghidupan kaum perempuan yang lebih baik, bukan hanya sekedar ajang peringatan tahunan belaka yang tidak bermakna apa-apa.***

Oleh;
Ismail Alimuddin
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved