Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telantarkan Istri, Prajurit Zipur Terancam Dipecat

Hal ini ditegaskan Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Letna Kolonel Inf Yance Wolley saat dikonfirmas, Selasa (3/4) sore tadi.

Tayang:
Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sersan Dua (Serda) Samsul Alam salah satu anggota Batalyon zeni Tempur (Zipur) 8/SMG Kodam VII Wirabuana terancam mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan secara tidak terhormat dari kesatuannya.

Hal ini ditegaskan Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Letna Kolonel Inf Yance Wolley saat dikonfirmas, Selasa (3/4/2012) sore tadi.

Menurutnya, sanksi pemberhentian secara tidak terhormat kepada Samsul karena diduga terbukti melakukan pelanggaran kode etik kesatuan berupa kasus pelanggaran disersi menelantarkan istrinya.

Sebelumnya, Samsul juga dikabarkan diancam hukuman pemecatan lantaran diduga terlibat dalam aksi pelemparan ke arah polisi dalam bentrokan antara mahasiswa dan polisi 27 Maret 2012 lalu di depan Kampus UIN Aluddin Makassar saat berlangsugn aksi unjuk rasa mahasiswa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved