Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menakertrans Perjuangkan Subsidi Bagi Buruh

Subsidi yang dibutuhkan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan.

Tayang:
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA -Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memperjuangkan usulan pemberian subsidi kepada para pekerja/buruh untuk menekan dampak dari rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM). Usulan pemberian subsidi yang diberikan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan.

 

“Usulan pemberian subdisi kepada para pekerja/buruh akan terus diperjuangkan,“ kata Menakertans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, pada Jumat (23/3). Hal ini disampaikan dalam Menakertrans Muhaimin Iskandar saat menerima audiensi dan melakukan dialog dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) periode 2012-2017 yang dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal. pada hari kamis (22/3) kemarin.

 

Muhaimin mengatakan  pemberian subsidi ini merupakan salah satu solusi  jangka pendek terkait rencana kenaikan harga BBM. Pemberian subsidi diharapkan dapat membantu kehidupan para pekerja dan buruh dan langsung dapat dirasakan manfaatnya.

 

“Subsidi yang dibutuhkan berupa  subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. Bila usulan pemberian subsidi ini disetujui, maka subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini, “ kata Muhaimin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved