
- KPU ke Kantor Parpol, Bawaslu Protes
- Jayadi: Kami Diusir Secara Halus
- Penetapan Lima Komisoner KPU Masih Simpang Siur
- Selamatkan Kewibawaan Lembaga, Jayadi CS Mengalah
- Ini Dia 10 Calon Anggota KPU Barru
- Kredibilitas KPU dan Partisipasi Publik
- Calon Anggota KPU Bulukumba Tak Lolos Mengadu ke Dewan
- Mei, Timsel KPU Palopo Terbentuk
- 53 Balon KPU Bone Gugur Uji Kesehatan
- KPU Temukan Bacaleg Belum Cukup Umur
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih tujuh dari 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012-2017 melalui proses voting, Kamis (22/3/2012) malam. Voting dilakukan oleh 53 anggota Dewan.
Tujuh calon Anggota KPU terpilih itu adalah Sigit Pamungkas (mendapatkan 45 suara), Ida Budiati (45 suara), Arif Budiman (43 suara), Husni K Manik (39 suara), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (35 suara), Hadar Nafis Gumay (35 suara), dan Juri Ardiantoro (34 suara).
Adapun calon anggota KPU lain yang kalah dalam perolehan suara adalah Evie Ariadne Shinta Dewi (0 suara), Mohammad Adhy Syahputra Aman (1 suara), Mohammad Najib (3 suara), Zainal Abidin (1 suara), Hasyim Asy'ari (32 suara), Ari Darmastuti (31 suara), dan Enny Nurbaningsih (23 suara).
Proses pemilihan dipimpin oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar. Seluruh suara dianggap sah. Setelah penghitungan suara pemilihan anggota KPU, Komisi II melanjutkan penghitungan suara untuk memilih 5 dari 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu.(*/tribun-timur.com)