Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturanya Sudah Jelas, PNS Harus Netral di Pilkada

Aturanya Sudah Jelas, PNS Harus Netral di Pilkada

Tayang:
Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Menghadapi musim pilkada di Sulawesi Selatan yang
dimulai pertengahan tahun 2012 nanti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengeluarkan ultimatum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitasnya.

Politisi PAN ini mengingatkan kepada PNS Sulsel agar tetap netral, termasuk tidak diperkenankan untuk mensosialisasikan apalagi mengkampanyekan kandidat kepala daerah tertentu di pilkada.
Ia mempersilakan untuk melaporkan PNS yang terbukti terlibat  memberikan dukungan baik melakukan sosialisasi maupun kampanye. Sanksi yang akan diberikan dapat berujung hingga  pemberhentian sebagai PNS.

"PNS harus tetap netral, nggak boleh kampanye dan nggak boleh ikut mensosialisasikan. Silakan lapor, kalau terbukti bisa diberhentikan, aturannya sudah jelas kok," kata Azwar usai menyaksikan
penandatanganan pakta integritas bupati, wali kota, dan pimpinan SKPD
lingkup Pemprov Sulsel, Rabu (21/3/2012).

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang dimintai komentarnya soal netralitas PNS di hajatan politik enggan berpanjang lebar. Menurutnya, aturan tentang netralitas PNS sudah sangat jelas penjabarannya.

"Aturannya sudah jelas dan tidak boleh ada yang keluar dari aturan itu," ujar salah seorang kandidat calon Gubernur di Pilgub Sulsel 2013 nanti ini.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muallim mengatakan dalam rancangan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas PNS dalam event politik lebih mendapat perhatian.

Diakuinya, persoalan netralitas PNS di Pilkada ada pertentangan antara pasal yang ada dalam Undang-undang Nomor 32 dengan Undang-undang Kepegawaian.

Menurutnya, dalam draft RUU  ASN yang tengah dibahas ini akan lebih memberikan perlindungan dan memproteksi PNS agar tetap netral. "Itu sebabnya, penentuan jabatan dalam UU ASN itu nantinya ditentukan oleh sebuah komisi sehingga kekuatan politis tidak bisa lagi semena-mena," kata Muallim. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved