Adil Patu: Wallahi Saya Tak Terima Dana Bansos
Tribun Timur - Rabu, 14 Maret 2012 18:03 WITA

Tribun Timur/Ilham
Ketua DPP PDK Sulsel, Adil Patu
Berita Terkait
- Sebelum Tersangka, Legislator Sulsel Kembalikan Dana…
- Kejati Sulsel Umumkan Tersangka Baru Kasus Dana Bansos
- Kasus Dana Bansos Pemprov Sulsel Harus Rampung Bulan…
- Aspidsus Bantah Kejati Akan Periksa Anggota DPRD Sulsel
- Syahrul: Jangan Terlalu Opinikan Dana Bansos
- Pengembalian Dana Bansos Atas Perintah Sekda Sulsel
MAKASSAR,TRIBUN-Salah seorang anggota DPRD Sulsel yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 8,8 Miliar, Adil Patu, membantah keras.
Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini mengaku dirinya tidak punya LSM fiktif untuk menyelewengkan duit senilai Rp 625 juta sebagaimana terlampir dalam daftar pengembalian dana di kas Pemprov Sulsel.
"Waallahika, saya tidak pernah kembalikan satu pun proposal. Saya tidak punya LSM. Itu data-data sekunder yang orang punya, masa adami fotoku dipajang di situ, saya ini seperti koruptor saja. Kalau mau cari itu proposal silakan buktikan," kata Adil
Pada 16 Februari 2012, Kahar Gani yang betindak selaku pesuruh Adil Patu mengembalikan dana bansos ke kas Pemprov sebanyak 625 juta.
Nama lembaga Adil yang diduga fiktif yaitu LSM Jarwil Hak Asasi Manusia, LSM pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Sulsel, LSM Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Sulsel, LSM Forum Pemuda Penggerak Pembangunan Masyarakat.
Selanjutnya LSM Lembaga Pelatihan Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat, Lembaga Penelitian, pengkajian dan Penerbitan Sosial Budaya.
Selain Adil, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Yagkin Padjalangi juga diduga memiliki lembaga fiktif dan telah mengembalikan uang yang diterimanya ke kas Pemprov Sulsel disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muallim dan Kepala Biro Pengelolaan Keuagan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri tertanggal 1-17 Februari 2012 lalu sebesar Rp 3,945 Miliar.
Saat dikonfirmasi wartawan, legislator partai Golkar ini membantah. Ia mengaku tidak punya LSM.(*/tribun-timur.com)
Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini mengaku dirinya tidak punya LSM fiktif untuk menyelewengkan duit senilai Rp 625 juta sebagaimana terlampir dalam daftar pengembalian dana di kas Pemprov Sulsel.
"Waallahika, saya tidak pernah kembalikan satu pun proposal. Saya tidak punya LSM. Itu data-data sekunder yang orang punya, masa adami fotoku dipajang di situ, saya ini seperti koruptor saja. Kalau mau cari itu proposal silakan buktikan," kata Adil
Pada 16 Februari 2012, Kahar Gani yang betindak selaku pesuruh Adil Patu mengembalikan dana bansos ke kas Pemprov sebanyak 625 juta.
Nama lembaga Adil yang diduga fiktif yaitu LSM Jarwil Hak Asasi Manusia, LSM pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Sulsel, LSM Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Sulsel, LSM Forum Pemuda Penggerak Pembangunan Masyarakat.
Selanjutnya LSM Lembaga Pelatihan Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat, Lembaga Penelitian, pengkajian dan Penerbitan Sosial Budaya.
Selain Adil, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Yagkin Padjalangi juga diduga memiliki lembaga fiktif dan telah mengembalikan uang yang diterimanya ke kas Pemprov Sulsel disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muallim dan Kepala Biro Pengelolaan Keuagan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri tertanggal 1-17 Februari 2012 lalu sebesar Rp 3,945 Miliar.
Saat dikonfirmasi wartawan, legislator partai Golkar ini membantah. Ia mengaku tidak punya LSM.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Ilham
Editor : Muh. Irham
