Ini Syarat Calon Bupati dari PDK
Tribun Timur - Senin, 12 Maret 2012 15:02 WITA

Andi Irsan Idris Galigo, salah satu nama yang dijaring PDK Bone, untuk diusung di pemilihan bupati setempat
Berita Terkait
- 214 Desa di Bone Jadi Percontohan Pupuk Subsidi
- Election Fatigue dan Golput Warning di Pilkada Makassar
- Golkar Luwu Rampungkan Hasil Survei Cawabup Cakka
- KPJKB Kutuk Pengrusakan Kantor Radar Bone
- Mabuk Bawa Motor, Warga Lamuru Tewas
- Logistik Pilkada Sultra Dibuat di Makassar
- Danpuspomad Cek Kemampuan IT PM Bone
- Kepala Desa Barugae Bone Aniaya Warganya
- Banyak Ruko di Bone Melanggar Aturan IMB
- Kredibilitas KPU dan Partisipasi Publik
TRIBUN-TIMUR.COM, WATMPONE - Setelah menjaring 5 nama yang akan digodok PDK untuk dijadikan calon bupati yang akan disusung PDK di pilkada 2013 nanti, PDK selanjutnya akan menseleksi 5 nama tersebut sesuai syarat dan ketentuan partai.
Ketua PDK Bone Alfian T Anugrah, Senin (12/3/2013), menyebutkan, syarat utama yang akan menentukan siapa yang bisa mengendarai PDK Bone di pilkada nanti adalah calon yang mampu menggandeng partai lain untuk berkoalisi dengan PDK Bone.
Pasalnya, PDK Bone belum memenuhi presentase untuk mengusung calon. PDK Bone saat ini memiliki empat kursi di perlamen Bone.
Sementara Ketua tim penjaringan sekaligus Sekretaris PDK Bone Andi Muh Anas mengatakan, penjaringan itu sebagai bentuk bahwa PDK merupakan partai terbuka dan milik semua kandidat.
Ditambahkan, timnya melakukan penjaringan dengan melihat potensi kandidat yang ada serta memenuhi tiga syarat utama yaitu kandidat sudah mendapat rekomendasi dari partai lain, calon bupati sudah lengkap dengan paket wakil Bupati, dan harus mendapat persetujuan dari pimpinan pusat PDK.
"Tapi pada intinya, pimpinan pusatlah yang akan menentukan, karena di PDK, presiden partai yang punya otoritas kuat," tuturnya.
Kelima nama yang terjaring itu sendiri yakni Andi Mustaman, Andi Sultan Pawi, Andi Irsan Idris Galigo, Andi Mangunsidi, dan Ketua PDK sendiri Alfian T Anugrah(*)
Ketua PDK Bone Alfian T Anugrah, Senin (12/3/2013), menyebutkan, syarat utama yang akan menentukan siapa yang bisa mengendarai PDK Bone di pilkada nanti adalah calon yang mampu menggandeng partai lain untuk berkoalisi dengan PDK Bone.
Pasalnya, PDK Bone belum memenuhi presentase untuk mengusung calon. PDK Bone saat ini memiliki empat kursi di perlamen Bone.
Sementara Ketua tim penjaringan sekaligus Sekretaris PDK Bone Andi Muh Anas mengatakan, penjaringan itu sebagai bentuk bahwa PDK merupakan partai terbuka dan milik semua kandidat.
Ditambahkan, timnya melakukan penjaringan dengan melihat potensi kandidat yang ada serta memenuhi tiga syarat utama yaitu kandidat sudah mendapat rekomendasi dari partai lain, calon bupati sudah lengkap dengan paket wakil Bupati, dan harus mendapat persetujuan dari pimpinan pusat PDK.
"Tapi pada intinya, pimpinan pusatlah yang akan menentukan, karena di PDK, presiden partai yang punya otoritas kuat," tuturnya.
Kelima nama yang terjaring itu sendiri yakni Andi Mustaman, Andi Sultan Pawi, Andi Irsan Idris Galigo, Andi Mangunsidi, dan Ketua PDK sendiri Alfian T Anugrah(*)
Penulis : Mahyuddin
Editor : Ridwan Putra
