Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Lembaga Survei Bukan Industri!

Keberadaan lembaga survei fungsi utamanya menjadi jembatan antara apa yang dibutuhkan rakyat dan kebijakan apa yang ingin diproduksi oleh institusi

Tayang:
Editor: Ridwan Putra
opini
penulis: Sulfikarnain
Aktivis SERUM Institute dan Alumni Ilmu Politik Unhas 

Kemunculan lembaga-lembaga survei hari ini cukup dimaklumi melihat perkembangan demokrasi pada pilkada yang semakin mengarah pada demokrasi yang terkonsolidasi. 

Keberadaan lembaga survei fungsi utamanya menjadi jembatan antara apa yang dibutuhkan rakyat dan kebijakan apa yang ingin diproduksi oleh institusi pemerintah. Sehingga kebijakan yang lahir tidak melenceng dari harapan masyarakat. Titik inilah lembaga survei menjadi penghubung antara negara dan rakyatnya.

     Lihat saja beberapa bulan terakhir ini, kemunculan lembaga-lembaga survei yang menghangatkan perpolitikan di Sulawesi Selatan. Cukup mengagetkan, karena tema yang cenderung sama, namun hasil yang berbeda-beda antara sesama lembaga survei.

     Anggapan-anggapan miring juga banyak disampaikan tokoh-tokoh nasional. Pramono Anung (PDI-P) bahkan berani mengatakan bahwa lembaga survei hari ini tak lagi independen dan cenderung menjadi tim kampanye pihak tertentu.

     Lembaga survei memang memiliki kesaktian tersendiri, yaitu mampu menciptakan, membentuk, bahkan mengkonstruksi persepsi masyarakat. Dengan sedikit bantuan media, maka proses tersbut menjadi cepat dan meluas.

     Kesaktian inilah yang menarik perhatian kandidat pemilu tertarik meminang sebuah lembaga survei menjadi bagian dari tim sukses. Dana yang di siapkan kandidat pun tidak sedikit, bisa mencapai 2 M, tergantung seberapa kredibel lembaga survei tersebut.

     Kemunculan lembaga survei, sepertinya turut meramaikan pentas politik daerah yang semakin dinamis, namun yang menjadi pertanyaan, “apakah kemunculan lembaga survei berpengaruh terhadap kepentingan masayarakat banyak?”. Ataukah  “lembaga survei sebenarnya memihak ke (calon) penguasa atau masyarakat banyak?”

Demokratisasi dan lembaga survei

     Pada negara maju, munculnya lembaga survei adalah fenomena yang menarik didiskusikan. Lembaga survei seakan-akan berjalan beriringan dengan arah demokratisasi. Awalnya lembaga survei digunakan oleh perusahaan-perusaahn besar untuk memperoleh data tentang peluang pasar, konteks sosial konsumen terkait dengan barang produksi perusahaan tersebut. Hal ini sangat membantu perusahaan, guna menciptakan produk yang mudah diserap pasar dan konsumen. Dari sinilah lembaga survei secara perlahan merembes masuk dalan dunia sosial dan politik.

     Dalam proses demokratisasi, lembaga survei mutlak kehadirannya di tengah euforia demokrasi, karena kehadiran lembaga survei jalan beriringan dengan kehidupan negara ‘berdemokrasi’. Kehadirannya mampu menjadi jembatan dan meberikan informasi tentang persepsi, harapan dan evaluasi publik terhadap kondisi dan perkembangan sosial-politik.

     Posisi lembaga survei dalam transisi demokrasi menjadi komponen yang cukup penting, karena prinsip keterwakilan (representativeness) dan keilmiahannya (scientificness) adalah unsur penting yang dalam merancang sebuah keputusan dan kebijakan. Hal itulah maka sulit terpisahkan antara politik dan lembaga survei. Namun lembaga survei juga harus berada pada jalur yang terkontrol agar hadirnya justru tidak merusak tatanan demokrasi.

     Lembaga survei tidak ‘melulu’ berbicara mengenai pemenangan kandidat, tapi posisinya juga dapat berbicara mengenai kebijakan publik, Fungsinya untuk merespon tanggapan dan harapan masyarakat tentang kebijakan pemerintah. Posisi inilah yang membuat lembaga survei menjadi elemen penting dalam negara demokrasi. Di sinilah peran lembaga survei sebagai penghubung antara imajinasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Menjadi industri baru

     Prihal di atas akan sulit tercapai apabila tidak adanya integritas lembaga survei sendiri. Capaian ideal mengenai posisi lembaga survei dalam demokrasi akan terasa sulit jika dari dalam tubuh lembaga survei sendiri yang tidak memposisikan dirinya sebagaimana mestinya. Lembaga survei bukanlah sebuah industri, karena memposisikan lembaga survei sebagai indsutri, maka nalarnya untung-rugi. Operasi baru dimulai jika ada partai atau kandidat yang membutuhkan jasanya dan hitung-hitungannya “berapa duit yang bisa saya ambil dari penelitian?”.

     Bagi penulis, dengan menjadikan lembaga survei sebagai mencari nafkah merupakan salah kaprah dan berbanding terbalik dengan proses demokratisasi. Latar berdirinya sebuah lembaga survei adalah memberikan pendidikan politik terhadap publik melalui penelitian yang objektif. Namun, akhir-akhir ini justru yang terjadi sebaliknya, hadirnya lembaga-lembaga survei semakin membuat masyarakat tidak percaya terhadap kredibilitas lembaga survei.

       Hasil-hasil survey yang berbeda yang dilakukan lembaga survey cenderung menciptakan kebingungan publik. Maka pada titik ini, lembaga survey sebenarnya memperlihatkan ketidakpeduliannya terhadap pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat.

     Faktanya, banyak lembaga survei di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir menjadi alat strategis bagi pihak-pihak untuk mencari nafkah. Keberadaannya dianggap menjadi lahan bisnis atau industri yang manarik untuk mencari keuntungan. Profitnya yang bisa didapatkan memang cukup menggiurkan. Nalar yang seperti inilah yang membuat lembaga survei tersebut membuatnya jauh dari nilai integritas sebagai bagian dari elemen proses demokratisasi.

     Maka, jangan heran jika konteks hari ini, masyarakat dan pakar Politik sebagian mulai meragukan objektivitas dari lembaga survei yang ada sekarang ini, karena memang hasilnya mencengangkan, membingungkan, kemudian cenderung dipertanyakan.

      Jadi, masyarakat tidak bisa disalahkan jika terjadi cara berpikir sangsi terhadap objektivitas dan keberpihakan lembaga-lembaga survei, masyarakat sama sekali merasa tidak terwakili kepentingannya oleh lembaga survei.

Kembali kejalur sebenarnya

     Tulisan ini sebenarnya mencoba merefleksikan hadirnya lembaga-lembaga survei sampai hari ini. Reposisional, profesionalitas,dan objektifitas lembaga survei lagi-lagi dipertanyakan untuk kesekian kalinya. Semestinya para petinggi lembaga survei berbenah diri dan menuju pada jalur sebenarnya, berpihak kepada kemaslahatan bersama.

     Semestinya, lembaga survei memposisikan menjadi katalisator antara pemerintah dan masyarakat, mempunyai fungsi sebagai elemen penting untuk membantu proses pengambilan kebijakan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan proses seperti ini, proses pengambilan keputusan bisa berjalan cepat, efektif, dan efisien.

     Di sinilah letak fungsi lembaga survei, yaitu mendorong masalah yang menyangkut kepentingan publik sehingga masyarakat, media dan pemerintah mendiskusikan masalah tersebut. Efek yang bisa dirasakan adalah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

     Lembaga survei bukan cuma soal mencari nafkah atau mencari profit, meskipun caranya terhormat dan bermartabat, tapi ada hal yang lebih penting dari kepentingan pribadi, yaitu rasa kepedulian terhadap perkembangan demokrasi di Sulawesi Selatan dengan mengedepankan integritas.

     Dengan begitu, integritas aktor dan lembaga survei merupakan unsur yang sangat penting demi kemajuan bangsa sebagai negara demokrasi. Pendidikan politik dan pengawalan demokrasi menjadi beban tugas utama sebuah lembaga survei, bukan?(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved