KPU: E-KTP Bukan Solusi DPT Pemilu
KTP elektronik, kata Jayadi Nas, membenarkan asumsi banyak orang bahwa banyak DPT ganda di semua event pemilihan.
Tayang:
Penulis: Mansur AM | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas pesimistis proyek KTP elektronik yang
dicanangkan kemendagri menjadi solusi mengatasi masalah daftar pemilih
tetap (DPT) Pemilu dan Pilpres 2014 nanti.
"E-KTP tidak bisa diandalkan. KPU harus kembali ke cara manual. Butuh kerja keras instansi terkait untuk menghasilkan DPT," kata Jayadi saat sosialisasi prakarsa daftar pemilih yang dilakukan KPU pusat di Hote Mercure, Makassar, Selasda (6/3/2012).
Sosialisasi sejenis dilakukan KPU di 12 kota besar di Indonesia untuk mencari format perumusan DPT ideal untuk pemilu dan pilpres.
KTP elektronik, kata Jayadi Nas, membenarkan asumsi banyak orang bahwa banyak DPT ganda di semua event pemilihan.
"E-KTP tidak bisa diandalkan. KPU harus kembali ke cara manual. Butuh kerja keras instansi terkait untuk menghasilkan DPT," kata Jayadi saat sosialisasi prakarsa daftar pemilih yang dilakukan KPU pusat di Hote Mercure, Makassar, Selasda (6/3/2012).
Sosialisasi sejenis dilakukan KPU di 12 kota besar di Indonesia untuk mencari format perumusan DPT ideal untuk pemilu dan pilpres.
KTP elektronik, kata Jayadi Nas, membenarkan asumsi banyak orang bahwa banyak DPT ganda di semua event pemilihan.
"Pembuatan KTP elektronik kemarin mengungkap banyak warga punya dua sampai enam KTP berbeda. Kita tidak bisa lagi menyangkal soal DPT ganda. Harapannya, ada terobosan baru dari KPU pusat dna instansi agar DPT ini lebih baik. DPT merupakan awal terselenggaranya pemilihan yang berkualitas," lanjut Jayadi.
Senada dengan Jayadi, Ketua KPU Selayar, Zulfinas Indra, juga meragukan penggunaan KTP elektronik di pemilu.
"Saya baru buka website kemendagri, dari 197 kabupaten/kota proyek E-KTP
ini, barui tujuh yang rampung. Waktu sisa dua tahun. Jadi jangan
berharap banyak pada KTP elektronik," kata Zulfinas.
Sosialilasi dalam bentuk focus group discussion (FGD) diikuti perwakilan KPU kab/kota.(*)